RS Graha Husada Keberatan Rapid Test Dipatok Rp 150 Ribu

Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menetapkan tarif rapid test Rp150 ribu. Atas hal itu Rumah Sakit (RS) swasta seperti RS Graha Husada untuk saat ini keberatan. Pasalnya alat yang mereka beli harganya lebih mahal dari harga yang dipatok.
"Kita sifatnya mendukung program pemerintah. Cuma kalau untuk sekarang terus terang kita masih berat," ungkap Humas RS Graha Husada, Shanty, Rabu (8/7/2020).
Baca juga : Kemenkes Patok Tarif Rapid Test Rp 150 Ribu, Dinkes Lampung Sampaikan Keluhan RS Swasta
Menurut Shanty, stok yang ada saat ini masih banyak. Jadi pihaknya akan menghabiskan alat yang ada terlebih dahulu baru bisa mengikuti standar harga yang ditetapkan oleh pemerintah.
"Untuk ke depannya, kalau memang ada alat dengan harga di bawah yang ditetapkan atau pemerintah menyediakan, ya kita mendukung kebijakan tersebut," terangnya. (*)
Berita Lainnya
-
Elbhara Siap Kawal Bhayangkara FC Bermarkas di Lampung
Kamis, 24 April 2025 -
Semangat Hari Kartini, Srikandi PLN dan PAE Kenalkan Aplikasi PLN Mobile ke Siswa SMK BLK Bandar Lampung
Kamis, 24 April 2025 -
Kejati Komitmen Usut Tuntas Kasus Mafia Tanah di Register 44 Way Kanan, Raden Adipati Sudah Diperiksa
Kamis, 24 April 2025 -
Lantik 6 Kajati Termasuk Lampung, Jaksa Agung: Saya Copot Jika Langgar Aturan
Rabu, 23 April 2025