RS Graha Husada Keberatan Rapid Test Dipatok Rp 150 Ribu
Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menetapkan tarif rapid test Rp150 ribu. Atas hal itu Rumah Sakit (RS) swasta seperti RS Graha Husada untuk saat ini keberatan. Pasalnya alat yang mereka beli harganya lebih mahal dari harga yang dipatok.
"Kita sifatnya mendukung program pemerintah. Cuma kalau untuk sekarang terus terang kita masih berat," ungkap Humas RS Graha Husada, Shanty, Rabu (8/7/2020).
Baca juga : Kemenkes Patok Tarif Rapid Test Rp 150 Ribu, Dinkes Lampung Sampaikan Keluhan RS Swasta
Menurut Shanty, stok yang ada saat ini masih banyak. Jadi pihaknya akan menghabiskan alat yang ada terlebih dahulu baru bisa mengikuti standar harga yang ditetapkan oleh pemerintah.
"Untuk ke depannya, kalau memang ada alat dengan harga di bawah yang ditetapkan atau pemerintah menyediakan, ya kita mendukung kebijakan tersebut," terangnya. (*)
Berita Lainnya
-
Bareskrim Polri Ambil Alih Kasus Temuan Ratusan Ribu Pil Ekstasi di Tol Lampung
Senin, 24 November 2025 -
Gubernur Lampung: Dampak Ekonomi Ijtima Ulama Dunia Akan Hidupkan Usaha Masyarakat
Senin, 24 November 2025 -
RSUD Ryacudu dan RSUD Batin Mangunang Hutang Obat ke Perusahaan Farmasi Rp 4,5 Miliar
Senin, 24 November 2025 -
Ijtima Ulama Dunia 2025 di Lampung, UMKM Kebanjiran Rezeki
Minggu, 23 November 2025









