Penangkapan Tersangka Penadah Handphone Hasil Jambret di Tanggamus Dihadang Massa
Tersangka Suhaipi (29) saat dibawqa ke Polsek Talang Padang. Foto: Sayuti/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Tanggamus - Aparat Polsek Talang Padang, Polres Tanggamus yang akan melakukan penangkapan pelaku penadah handphone hasil jambret bernama Suhaipi (29), di rumahnya Pekon Banding, Kecamatan Bandar Negeri Semuong, dihadang puluhan warga, Rabu (8/7/2020) sekitar pukul 02.00 WIB.
Sejumlah keluarga tersangka dan warga setempat yang telah terprovokasi berusaha menghalangi, bahkan mengamuk saat petugas hendak menangkap tersangka. Beruntung petugas lebih sigap dan tetap berhasil meringkus tersangka.
Kapolsek Talang Padang, Iptu Khairul Yassin mengungkapkan, tersangka ditangkap atas laporan penjambretan pada tanggal 29 Mei 2020 di Jalan Raya Pekon Talang Padang, Kecamatan Talang Padang, Tanggamus. Dalam penangkapan, barang bukti yang berhasil diamankan 1 unit handphone Samsung A20.
"Barang bukti tersebut milik korbannya Erlin Tasia (26), warga Pekon Sinar Semendo, Kecamatan Talang Padang," ujarnya.
Berdasarkan keterangan tersangka, handphone tersebut ia beli dari seorang rekannya. "Tersangka mengaku membeli dari rekannya berinisial AN, yang diduga sebagai pelaku penjambretan dan ditetapkan sebagai DPO," ujar Iptu Khairul.
Berdasarkan keterangan korban Erlin, kronologis kejadian pada Kamis (28/5/2020) sekitar pukul 15.30 WIB, saat berboncengan motor bersama ibunya, tiba-tiba motor dipepet oleh motor Yamaha Vixion tanpa plat yang dikendarai dua orang. Tiba-tiba seorang pelaku yang dibonceng langsung merampas handphone yang diletakan di dasbord motor korban, lantas pelaku ke arah Kota Agung. "Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp1,7 juta," jelasnya.
Saat ini tersangka berikut barang bukti ditahan di Polsek Talang Padang guna proses penyidikan lebih lanjut. "Terhadap tersangka dijerat pasal 480 KUHPidana ancaman maksimal 4 tahun penjara. Terhadap penjual yang diduga pelaku Jambret masih dalam pengejaran," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Satgas Pangan Temukan Harga Beras Premium di Atas HET di Tanggamus
Kamis, 20 November 2025 -
Dana Transfer Daerah untuk Tanggamus Diproyeksi Anjlok Rp318 Miliar
Kamis, 20 November 2025 -
Disiplin ASN Lemah, Banyak Pegawai Pemkab Tanggamus Menghilang Setelah Absen
Kamis, 20 November 2025 -
Swadaya Sembilan Pekon Buka Akses Jalan Pesisir Pematangsawa Tanggamus
Rabu, 19 November 2025









