Pemkot Akan Membayar Anggaran Pilkada Jika DAU Sudah Dibayarkan
Sekretaris kota Bandar Lampung, Badri Tamam. Foto: Doc/Kuypastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung, agar melunasi anggaran Pilkada pada esok hari. Namun Pemkot setempat akan membayarnya jika Dana Alokasi Umum (DAU) cair.
Sekretaris kota Bandar Lampung, Badri Tamam mengatakan, pihaknya akan membayar anggaran tersebut kalau DAU sudah dibayarkan oleh Kementerian Keuangan RI. "Janjinya hari ini DAU akan ditransfer ke daerah. Kalau hari ini sudah cair ya kita bayar besok," kata Badri, Rabu (8/7/2020).
Namun DAU tersebut sudah cair atau belum, ia tidak mengetahuinya, karena belum ada informasi. Akan tetapi semua persyaratan yang diminta terpenuhi. "Entah tadi sore atau nanti malam cairnya, saya enggak tahu," ujarnya.
Menurutnya, pihaknya akan membayarkan anggaran tersebut sesuai dengan perjanjian Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). "Kan pembayarannya juga tidak harus lunas semua, jadi kita bayarkan sesuai kebutuhan KPU dan Bawaslu. Jika butuhnya Desember masa bayarnya sekarang," ujar Badri.
Tetapi jika DAU tidak cair hari ini, maka pihaknya belum bisa membayarkannya pada esok hari. "Ya pakai uang apa, pendapatan asli daerah (PAD) kan tidak sesuai pemasukannya," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Rektor Universitas Teknokrat Indonesia Dukung Karya Inovatif Mahasiswa dalam Academic Expo 2026 Bertema Think Beyond: Innovate For Impact
Kamis, 22 Januari 2026 -
Pilkada Tidak Langsung Dinilai Persempit Politik Transaksional
Kamis, 22 Januari 2026 -
Wacana Pilkada Dipilih DPRD, Akademisi: Jabatan Jangan Dipandang Sebagai Komoditas Bisnis
Kamis, 22 Januari 2026 -
DPRD Lampung Desak Penindakan Rokok dan Pakaian Ilegal dari Hulu ke Hilir
Kamis, 22 Januari 2026









