Hasil Rapid Test 55 Orang Tahanan Rutan Polres Pringsewu Non-Reaktif
Tahanan rutan Polres Pringsewu saat melakukan Rapid Test. Foto: Rifaldi/Kupastuntas.co
Pringsewu - Polres Pringsewu dan Dinas Kesehatan setempat melakukan rapid rest terhadap 55 orang tahanan Rutan Polres Pringsewu dengan hasilnya non-reaktif Covid-19.
Pelaksanaan rapid test berlangsung di rumah tahananan Polres Pringsewu dipimpin langsung oleh Kabid P2P Dinas Kesehatan Kabupaten Pringsewu dr. Nofly Yurni, bersama 4 petugas kesehatan lainya. Pelaksanaan rapid test didampingi oleh Ps. Kasat Tahti Polres pringsewu Bripka Alpian dan sejumlah personel.
Ps. Kasat Tahti Polres Pringsewu Bripka Alpian mewakili kapolres AKBP Hamid Andri Soemantri mengatakan benar bahwa 55 orang tahanan sudah lakukan rapid test.
"Ya benar tadi pagi melakukan rapid test terhadap 55 tahanan baru, dimana kegiatan pemeriksaan rapid test ini adalah untuk yang ke tiga kalinya kami lakukan" ungkapnya, Rabu (08/07/2020).
Dia menjelaskan rapid test dilakukan oleh 5 petugas dari Dinas Kesehatan Kabupaten Pringsewu yang dipimpin langsung oleh Kabid P2P Dinas Kesehatan Pringsewu dr. Nofly Yurni.
Tujuan dilakukan rapid test ini sebagai screening awal untuk mengetahui apakah seseorang sudah terpapar virus korona atau tidak, sehingga bisa mengetahui sejak dini agar mudah dalam mencegah penyebarannya.
Kabid P2P Dinas Kesehatan Pringsewu dr. Nofly Yurni, menjelaskan pelaksanaan rapid test ini akan bisa menggambarkan apakah ada yang terpapar atau reaktif.
Lanjutnya, jika hasilnya ada yang reaktif maka langkah selanjutnya adalah melakukan proses karantina di Rumah Sakit Umum Daerah Pringsewu dan dilanjutkan dengan pemeriksaan swab test untuk memastikan apakah yang bersangkutan sudah terinfeksi covid atau tidak.
"Alhamdulillah dari 55 orang yang telah kami lakukan rapid test pagi ini, hasilnya negatif (non rekatif) semua " bebernya. (*)
Berita Lainnya
-
Ketika Cemburu Nyaris Merenggut Nyawa
Rabu, 13 Mei 2026 -
Polisi Bongkar Modus Gadai Mobil Bodong di Pringsewu, Pelaku Ditangkap di Jambi
Senin, 11 Mei 2026 -
Polisi Periksa Saksi Kasus Dugaan Penipuan Anggota DPRD Pringsewu terkait Bisnis MBG
Senin, 11 Mei 2026 -
Diduga Pecah Kongsi Bisnis Dapur MBG, Anggota DPRD Pringsewu Laporkan Rekan Satu Fraksi
Kamis, 07 Mei 2026








