Gubernur Arinal Perbolehkan Salat Idul Adha Berjamaah Asal Patuhi Protokol Kesehatan
Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, saat memberikan keterangan, Rabu (8/7/2020). Foto: Siti/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi memperbolehkan masyarakat Provinsi Lampung melaksanakan Salat Idul Adha 1441 Hijriah pada 31 Juli mendatang secara berjamaah, baik di masjid maupun di lapangan.
"Saya masih menunggu kebijakan Pemerintah Pusat. Namun jika tidak ada kebijakan Pemerintah Pusat, maka diperbolehkan dengan protokol kesehatan harus tetap dijalankan," kata Gubernur saat dimintai keterangan, Rabu (8/7/2020).
Protokol kesehatan yang dimaksud ialah menjaga jarak antar jamaah minimal satu hingga dua meter, masyarakat wajib menggunakan masker dan membawa handsanitizer.
Pelaksana tugas (Plt) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Lampung, Wasril Purnawan menyatakan hal yang sama. "Iya boleh, karena sudah ada edaran dari Kemenag. Pelaksanaan harus dengan protokol kesehatan termasuk pemotongan hewan kurban," katanya.
Ketentuan penyelenggaraan Idul Adha 2020 selama pandemi Covid-19 tercantum dalam Surat Edaran Nomor 18 TAHUN 2020 tentang Penyelenggaraan Salat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban Tahun 1441H/2020M menuju masyarakat produktif dan aman.
Dalam edaran disebutkan salat Idul Adha bisa dilaksanakan di masjid, lapangan atau ruangan dengan sebelumnya berkoordinasi dengan gugus tugas, seperti menyiapkan petugas untuk melakukan dan mengawasi penerapan protokol kesehatan di area tempat pelaksanaan, mempersingkat pelaksanaan salat dan khotbah tanpa mengurangi ketentuan syarat dan rukunnya. Serta tidak mewadahi sumbangan atau sedekah Jemaah dengan cara menjalankan kotak, karena berpindah-pindah tangan rawan terhadap penularan penyakit. (*)
Berita Lainnya
-
BULOG Lampung Salurkan 5.443 Ton Beras SPHP Jaga Stabilitas Harga
Minggu, 07 Juni 2026 -
Sembilan Jamaah Haji Asal Lampung Wafat di Tanah Suci
Minggu, 07 Juni 2026 -
BEM FTIK Universitas Teknokrat Indonesia Tanam 1.000 Bibit Mangrove di Desa Sidodadi, Wujud Kepedulian terhadap Lingkungan Pesisir
Minggu, 07 Juni 2026 -
Universitas Teknokrat Indonesia Dipercaya Puspresnas Kemendikdasmen sebagai Mitra Pelaksana Program Bina Talenta Indonesia 2026
Minggu, 07 Juni 2026








