1.700 Petugas Pemutakhiran akan Dirapid Test, KPU: Kalau Reaktif Langsung Diganti

Ketua KPU Bandar Lampung, Dedy Triadi, saat memberikan keterangan, Rabu (8/7/2020). Foto: Sule/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan segera melakukan perekrutan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) sebanyak 1.700 orang, yang akan tersebar di 20 kecamatan se-kota Bandar Lampung.
Ketua KPU Bandar Lampung, Dedy Triadi mengatakan, tahapan selanjutnya adalah pemutakhiran data pemilih yang akan dilakukan oleh PPDP.
"Maka yang harus menjadi catatan kita adalah, pada tanggal 11-13 Juli nanti anggota PPDP akan dirapid test. Apabila ditemukan reaktif maka akan diganti," ungkapnya, Rabu (8/7/2020).
"Untuk biaya alat pelindung diri dan rapid test akan dianggarkan dari APBD melalui gugus tugas dan Dinas Kesehatan," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Pemprov Lampung Tegaskan Pengawasan Ketat Pangan Program MBG, Targetkan Nol Kasus Keracunan
Rabu, 10 September 2025 -
Rayakan HUT ke-24, RS Urip Sumoharjo Mantapkan Diri Jadi Rumah Sakit Rujukan Nasional
Rabu, 10 September 2025 -
Komitmen Perkuat SPIP, UIN Raden Intan Lampung Tingkatkan Tata Kelola yang Baik dan Sesuai Aturan
Rabu, 10 September 2025 -
Wajah Baru Nusakambangan, Warga Binaan Makin Berdaya dengan FABA
Rabu, 10 September 2025