1.700 Petugas Pemutakhiran akan Dirapid Test, KPU: Kalau Reaktif Langsung Diganti
Ketua KPU Bandar Lampung, Dedy Triadi, saat memberikan keterangan, Rabu (8/7/2020). Foto: Sule/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan segera melakukan perekrutan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) sebanyak 1.700 orang, yang akan tersebar di 20 kecamatan se-kota Bandar Lampung.
Ketua KPU Bandar Lampung, Dedy Triadi mengatakan, tahapan selanjutnya adalah pemutakhiran data pemilih yang akan dilakukan oleh PPDP.
"Maka yang harus menjadi catatan kita adalah, pada tanggal 11-13 Juli nanti anggota PPDP akan dirapid test. Apabila ditemukan reaktif maka akan diganti," ungkapnya, Rabu (8/7/2020).
"Untuk biaya alat pelindung diri dan rapid test akan dianggarkan dari APBD melalui gugus tugas dan Dinas Kesehatan," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
KPK Ungkap Modus Korupsi dan Lemahnya Pengawasan Pengadaan Barang dan Jasa di Pemprov Lampung
Sabtu, 08 November 2025 -
Pemkab Tubaba Gandeng Unila Dorong Pembangunan Berbasis Ilmu Pengetahuan
Sabtu, 08 November 2025 -
RS Urip Sumoharjo Hadirkan Layanan Pemeriksaan Kesuburan, Mulai Analisa Sperma hingga Inseminasi
Sabtu, 08 November 2025 -
Antisipasi Cuaca Ekstrem, PLN UID Lampung Gelar Apel Siaga Bencana Hidrometeorologi 2025
Jumat, 07 November 2025









