1.700 Petugas Pemutakhiran akan Dirapid Test, KPU: Kalau Reaktif Langsung Diganti
Ketua KPU Bandar Lampung, Dedy Triadi, saat memberikan keterangan, Rabu (8/7/2020). Foto: Sule/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan segera melakukan perekrutan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) sebanyak 1.700 orang, yang akan tersebar di 20 kecamatan se-kota Bandar Lampung.
Ketua KPU Bandar Lampung, Dedy Triadi mengatakan, tahapan selanjutnya adalah pemutakhiran data pemilih yang akan dilakukan oleh PPDP.
"Maka yang harus menjadi catatan kita adalah, pada tanggal 11-13 Juli nanti anggota PPDP akan dirapid test. Apabila ditemukan reaktif maka akan diganti," ungkapnya, Rabu (8/7/2020).
"Untuk biaya alat pelindung diri dan rapid test akan dianggarkan dari APBD melalui gugus tugas dan Dinas Kesehatan," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Perkuat Jejaring Akademik, FST UIN RIL Bangun Kerja Sama dengan FMIPA Unila dan Fakultas Sains ITERA
Jumat, 19 Desember 2025 -
Industri Udang Terdampak Pasar Global, Pemprov Lampung Fokus Garap Pasar Domestik
Jumat, 19 Desember 2025 -
Majelis Jum’at Klasika Soroti Bencana Ekologis, Menimbang Peran Manusia di Balik Bencana Lingkungan
Jumat, 19 Desember 2025 -
Pemprov Lampung Perkuat Konektivitas, Kemantapan Jalan Tembus 79,79 Persen
Jumat, 19 Desember 2025









