Insentif Tenaga Medis Covid-19 Provinsi Lampung Baru Cair Rp 313 juta
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana, saat memberikan keterangan di ruang Abung gedung Balai Keratun Pemprov Lampung, Selasa (7/7/2020). Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana menyebut, jika insentif untuk tenaga medis Covid-19 di Provinsi Lampung baru cair Rp313 juta dari total tagihan sebesar Rp3 miliar.
"Anggaran insentif yang diverifikasi melalui Dinas Kesehatan Provinsi Lampung adalah berjumlah Rp3.631.680.575 dan sampai saat ini anggaran yang telah dicairkan adalah sebesar Rp313.277.448," kata Reihana saat memberikan keterangan di ruang Abung gedung Balai Keratun Pemprov Lampung, Selasa (7/7/2020).
Dinas Kesehatan Lampung hanya memverifikasi rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Lampung dalam hal ini Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Moeloek dan Rumah Sakit Bandar Negara Husada (RSBNH). Selain itu juga rumah sakit swasta kelas B. Dalam hal ini adalah Rumah Sakit Imanuel dan RS Urip Sumoharjo, serta 21 petugas surveilance.
"Nanti pembayaran insentif akan berubah cara, namanya dana bok tambahan. Jadi dana akan masuk ke dalam mekanisme Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) jadi akan di transfer ke Badan Keuangan Daerah (Bakuda). Lalu Bakuda akan transfer ke rekening masing-masing penerima," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Ribuan Pelanggan PLN Lampung Manfaatkan Diskon Tambah Daya 50 Persen, Aktivitas di Rumah Makin Nyaman dan Lancar
Kamis, 14 Mei 2026 -
Mahasiswa Terbaik Teknik Elektro Universitas Teknokrat Indonesia Terapkan PLTS untuk Pertanian Hidroponik Berkelanjutan di Lampung
Kamis, 14 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
Rabu, 13 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada
Rabu, 13 Mei 2026








