Diduga untuk Dukungan Calon, Bawaslu Selidiki Surat Pengumpulan e-KTP
Ketua Bawaslu Bandar Lampung, Candrawansah, saat memberikan keterangan, Selasa (7/7/2020). Foto: Sule/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Ketua Bawaslu Bandar Lampung, Candrawansah mengatakan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Bandar Lampung, saat ini tengah menelusuri, terkait beredarnya surat pengumpulan e-KTP yang diduga digunakan sebagai syarat untuk dukungan bakal Calon Wali Kota Bandar Lampung.
"Sedang mencari informasi tambahan terkait beredarnya surat yang kemungkinan berasal dari RT, tetapi belum mengetahui RT mana. Tetapi kami berharap apabila digunakan untuk dukungan calon perseorangan, RT-nya harap berterus-terang saja," katanya, Selasa (7/7/2020).
"Kami wanti-wanti (peringatkan) agar masyarakat jangan sampai asal menyerahkan e-KTP maupun KK," tambahnya.
Candra mengimbau kepada masyarakat, harus jeli apakah ini digunakan untuk politik atau menerima bantuan, karena saat ini nuansa politiknya sangat kental. Jangan takut menanyakan kepada penyelenggara, RT dan aparat kelurahan bila diminta untuk mengumpulkan e-KTP maupun KK.
"Kalau ini pendataan masyarakat terkait tugas dia sebagai RT, terangkan kepada masyarakat. Jangan sampai nanti RT ditemukan membohongi masyarakat," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
BULOG Lampung Salurkan 5.443 Ton Beras SPHP Jaga Stabilitas Harga
Minggu, 07 Juni 2026 -
Sembilan Jamaah Haji Asal Lampung Wafat di Tanah Suci
Minggu, 07 Juni 2026 -
BEM FTIK Universitas Teknokrat Indonesia Tanam 1.000 Bibit Mangrove di Desa Sidodadi, Wujud Kepedulian terhadap Lingkungan Pesisir
Minggu, 07 Juni 2026 -
Universitas Teknokrat Indonesia Dipercaya Puspresnas Kemendikdasmen sebagai Mitra Pelaksana Program Bina Talenta Indonesia 2026
Minggu, 07 Juni 2026








