Polda OTT di Lampung Timur, Kabid Humas: Tunggu 1x24 Jam

Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kepolisian Daerah (Polda) Lampung dikabarkan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di salah satu kantor Pemerintahan di Kabupaten Lampung Timur (Lamtim).
Menurut informasi yang didapat Kupastuntas.co, OTT tersebut dilakukan Tim Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditkrimsus Polda Lampung pada Minggu (5/7/2020).
Belum diketahui terkait perkara apa OTT tersebut, namun dikabarkan jumlah barang bukti uang yang diamankan mencapai puluhan juta rupiah. Diduga OTT tersebut dilakukan Polda saat Inspektorat Lamtim sedang melakukan audit.
Menurut informasi, empat orang telah diamankan, salah satunya merupakan staf inspektorat. Awalnya, pada Minggu (5/7/2020) mengamankan dua orang, kemudian dikembangkan dan kembali mengamankan dua orang.
Pantauan di Kantor Tipikor Krimsus Polda Lampung lantai 2, Senin (6/7/2020) siang hingga sore, terlihat sepi.
Dikonfirmasi terkait kebenaran informasi tersebut, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, belum mengetahuinya. "Nanti saya cek dulu ya," kata Pandra, Senin (6/7/2020) malam.
Pandra meminta kepada awak media untuk menunggu 1x24 jam jika memang benar OTT tersebut. "Saya belum kroscek ke Krimsus soal OTT itu. Kalau memang benar ada OTT itu, ya kita tunggu saja dulu, karena penyidik kan masih bekerja. Jadi ada waktu 1x24 jam," jelasnya. (*)
Berita Lainnya
-
PLN UID Lampung All Out, Dukung Laga Perdana di Kandang Bhayangkara FC Lampung
Senin, 18 Agustus 2025 -
Jaga Persatuan, Donald H Sihotang Ingatkan Masyarakat Tidak Mudah Terprovokasi Isu yang Tidak Jelas
Senin, 18 Agustus 2025 -
375.025 Narapidana Dapat Kado Remisi di HUT ke-80 RI
Senin, 18 Agustus 2025 -
Momentum HUT ke-80 RI, Kostiana Harap Hak Dasar Masyarakat Terpenuhi
Senin, 18 Agustus 2025