Polda OTT di Lampung Timur, Kabid Humas: Tunggu 1x24 Jam

Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kepolisian Daerah (Polda) Lampung dikabarkan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di salah satu kantor Pemerintahan di Kabupaten Lampung Timur (Lamtim).
Menurut informasi yang didapat Kupastuntas.co, OTT tersebut dilakukan Tim Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditkrimsus Polda Lampung pada Minggu (5/7/2020).
Belum diketahui terkait perkara apa OTT tersebut, namun dikabarkan jumlah barang bukti uang yang diamankan mencapai puluhan juta rupiah. Diduga OTT tersebut dilakukan Polda saat Inspektorat Lamtim sedang melakukan audit.
Menurut informasi, empat orang telah diamankan, salah satunya merupakan staf inspektorat. Awalnya, pada Minggu (5/7/2020) mengamankan dua orang, kemudian dikembangkan dan kembali mengamankan dua orang.
Pantauan di Kantor Tipikor Krimsus Polda Lampung lantai 2, Senin (6/7/2020) siang hingga sore, terlihat sepi.
Dikonfirmasi terkait kebenaran informasi tersebut, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, belum mengetahuinya. "Nanti saya cek dulu ya," kata Pandra, Senin (6/7/2020) malam.
Pandra meminta kepada awak media untuk menunggu 1x24 jam jika memang benar OTT tersebut. "Saya belum kroscek ke Krimsus soal OTT itu. Kalau memang benar ada OTT itu, ya kita tunggu saja dulu, karena penyidik kan masih bekerja. Jadi ada waktu 1x24 jam," jelasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Dosen Universitas Teknokrat Indonesia Jafar Fakhrurozi Raih Gelar Doktor Bidang Sastra di Universitas Padjadjaran
Jumat, 04 Juli 2025 -
52 Paket Proyek APBD Murni Sudah Berjalan, Taufiqullah: Ada yang Tahap PHO
Jumat, 04 Juli 2025 -
UIN Raden Intan Jadi Tuan Rumah POMPROV 2025 untuk Cabor Panjat Tebing dan Bulu Tangkis
Jumat, 04 Juli 2025 -
Biro Kesra Pemprov Lampung Kelola Anggaran Umrah dan Wisata Rohani 10,9 Miliar
Jumat, 04 Juli 2025