Laporan Dugaan Korupsi Disporapar Tubaba Ditolak, Ini Alasannya
Kepala Seksi (Kasi) Penerangan dan Hukum (penkum) Kejati Lampung, Ari Wibowo. Foto: Ist (Lp).
Bandar Lampung - Pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menolak laporan hasil temuan indikasi dugaan korupsi pada Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Tulangbawang Barat (Tubaba) tahun 2019.
Baca Juga:Diduga Korupsi, Disporpar Tubaba Dilaporkan ke Kejati Lampung
Penolakan tersebut setelah Kepala Seksi (Kasi) Penerangan dan Hukum (penkum) Kejati Lampung, Ari Wibowo, yang menerima langsung laporan tersebut, Senin (6/7/2020).
"Setelah kami terima tadi perwakilan aksi, dan setelah dipelajari terlebih dahulu laporannya, ternyata ada kekurangan rincian. Jadi perlu diperbaiki lagi," kata Ari Wibowo.
Sebelumnya, puluhan masyarakat yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gapura, Landa, Solid, dan Tamsis, menggelar aksi demo di depan pintu gerbang Kejati Lampung, Senin (6/7/2020).
Mereka melaporkan dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) di Seni dan Budaya pada Disporpar Tubaba tahun 2019.
Koordinator Aksi, Suadi Romli, menjelaskan, bahwa berdasarkan hasil investigasi pihaknya ditemukan banyak kegiatan fiktif pada kegiatan di Disporpar Tubaba 2019, seperti pengembangan kesenian dan kebudayaan daerah dengan kegiatan pentas seni dalam daerah senilai Rp371 juta lebih, penyelenggaraan festival budaya daerah senilai Rp200 juta, pentas seni dan budaya senilai Rp378 juta dan pementasan seni tari senilai Rp300 juta. (*)
Berita Lainnya
-
Di Balik Pencabutan HGU SGC: Nasib Puluhan Ribu Pekerja dan Jejak Panjang Industri Gula Lampung
Kamis, 22 Januari 2026 -
57 Personel Polresta Bandar Lampung Raih Satya Lencana, Mayoritas Pengabdian di Atas 25 Tahun
Kamis, 22 Januari 2026 -
Pekerja Resah Dapat Kabar HGU PT SGC Dicabut
Kamis, 22 Januari 2026 -
Menteri BPN Cabut Izin HGU PT SGC 85.244 Hektar
Kamis, 22 Januari 2026









