Danlanal Lampung Turun Langsung Berikan Masker ke Warga di Pasar Panjang
Komandan Lanal Lampung, Kolonel Mar Amrul Ardiansyah saat memberikan masker kepada salah satu pedagang di Panjang, Senin (06/07/2020). Foto: Sulaiman/Kupastuntas.co
Bandar Lampung - Guna menekan penyebaran Covid-19, Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Lampung bersama Kantor Syahbandar Otoritas Pelabuhan (KSOP) Panjang, Ditpol air Polda Lampung, Pemerintah Kota (pemkot) Bandar Lampung, bea cukai dan Basarnas menggelar kegiatan penegakan kedisipilinan di pasar Panjang, Senin (06/07/2020).
Komandan Lanal (DanLanal) Lampung, Kolonel Marinir Amrul Ardiansyah menerangkan, saat ini pihaknya bersama KSOP, Ditpolair, Pemkot Bandar Lampung, Bea cukai dan Basarnas melaksanakan kegiatan penegakan kedisiplinan dalam rangka menghadapi tatanan hidup baru atau new normal.
Kegiatan ini bersifat himbauan kepada masyarakat bahwa sekarang sudah berubah menjadi new normal, meskipun tidak begitu berbeda, tetapi yang membedakan itu hanya pengunaan masker dan sering-sering cuci tangan serta jaga jarak.
"Sebenarnya kalau kita melaksanakan itu dengan tulus ikhlas, mudah-mudahan kita bisa meredam pandemi covid-19 ini," ungkapnya.
Dirinya juga berharap kepada masyarakat jangan kejar-kejaran dan harus dari kesadaran diri sendiri apabila keluar rumah, jangan bingung hanya ketinggalan dompet tetapi sekarang harus bingung apabila ketinggalan masker.
"Oleh karena itu, kami menghimbau kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan. Karena terus terang masih banyak masyarakat yang kucing-kucingan apabila tidak ada kami, mereka tidak pakai masker. Padahal mudah menerapkannya, cukup pakai masker, rajin cuci tangan, dan jaga jarak, sudah itu saja," ungkapnya.
Sementara itu Kepala KSOP kelas 1 Panjang, Andi Hartono mengatakan, pihaknya di pelabuhan panjang telah mengeluarkan Surat Edaran tekait penanganan covid-19 di pelabuhan panjang dan sampai saat ini masih berjalan.
"Memang seperti yang dikatakan oleh Danlanal, apabila tidak kita lihat, masker tidak dipakai lagi, padahal itu sudah menjadi kebutuhan, jadi memang masih ada saja yang nakal. Tapi yah itu, tugas kita hanya menghimbau tidak bisa memberikan sanksi. Kita tidak mau nantinya Panjang ini menjadi zona merah. Maka kita harus terus berupaya memberikan himbauan kepada masyarakat, demi kebaikan bersama," ujarnya. (*)
Berita Lainnya
-
Ribuan Pelanggan PLN Lampung Manfaatkan Diskon Tambah Daya 50 Persen, Aktivitas di Rumah Makin Nyaman dan Lancar
Kamis, 14 Mei 2026 -
Mahasiswa Terbaik Teknik Elektro Universitas Teknokrat Indonesia Terapkan PLTS untuk Pertanian Hidroponik Berkelanjutan di Lampung
Kamis, 14 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
Rabu, 13 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada
Rabu, 13 Mei 2026








