Pesepeda di Bandar Lampung Meningkat, Polisi Semprotkan Disinfektan di Jalur Sepeda
Polisi saat menyemprotkan Disinfektan di jalur sepada, Bandar Lampung. Foto: Oscar/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Guna menghindari kecemasan para komunitas pesepeda malam hari yang kian ramai digandrungi warga Bandar Lampung, jajaran Kepolisian Resort Kota (Polresta) Bandar Lampung memberikan ruang dengan menyemprotkan cairan disinfektan ke sejumlah jalur yang dilalui pesepeda.
Di samping itu, para pesepeda yang juga diikuti oleh kalangan lanjut usia (Lansia) ini diberikan pemahaman tentang protokol kesehatan dalam New Normal yang ada di Kota Bandar Lampung.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Yan Budi Jaya menerangkan, sejumlah unit patroli sepeda dari satuan lalu lintas dan satu unit kendaraan watercanon dikerahkan untuk melakukan penyemprotan.
"Penyemprotan ini dilakukan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Dimana para pesepeda ini juga rentan akan penyebaran Covid-19 saat ramai berkumpul," katanya, Sabtu (4/7/2020) malam.
Yan Budi menambahkan, Polresta bersama TNI dan juga stakeholder terkait, tidak henti-hentinya menghimbau masyarakat agar social distancing, gaya hidup sehat menjadi bagian budaya baru masyarakat Kota Bandar Lampung.
Warga yang melakukan aktivitas bersepeda sangat ramai, namun belum diimbangi dengan perilaku tertib berlalu lintas di jalan raya yang bisa merugikan pesepeda dan pengguna jalan lainnya. Serta kurang disiplinnya dalam penerapan protokol kesehatan dalam menghadapi New Normal. (*)
Berita Lainnya
-
Ribuan Pelanggan PLN Lampung Manfaatkan Diskon Tambah Daya 50 Persen, Aktivitas di Rumah Makin Nyaman dan Lancar
Kamis, 14 Mei 2026 -
Mahasiswa Terbaik Teknik Elektro Universitas Teknokrat Indonesia Terapkan PLTS untuk Pertanian Hidroponik Berkelanjutan di Lampung
Kamis, 14 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
Rabu, 13 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada
Rabu, 13 Mei 2026








