Jelang Idul Adha, Disbunnak Lambar Akan Periksa Kesehatan Hewan Kurban
Kepala bidang Peternakan Dinas Perkebunan dan Peternakan Lampung barat , Al Ma’arif. Foto: Ist.
Lampung Barat - Menjelang hari raya idul adha atau hari raya kurban, Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Kabupaten Lampung Barat akan melakukan pemeriksaan terhadap hewan kurban. Hal ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan setiap menjelang hari raya kurban.
Kepala bidang Peternakan, Al Ma’arif mendampingi Kepala Disbunnak Agustanto Basmar mengaku dalam melakukan pemeriksaan hewan kurban nantinya pihak nya akan membentuk tim untuk melakukan pemeriksaan hewan kurban di tingkat kecamatan.
Pemeriksaan yang terdiri dari pemeriksaan ante mortem dan post kortem tersebut jelas Al Ma'arif mulai dilakukan pada H-7 nanti guna memastikan semua hewan kurban yang akan di sembelih dalam keadaan sehat dan bebas dari berbagai penyakit sehingga layak untuk di kosumsi.
Dan apabila ditemukan hewan yang dalam kondisi kesehatan tidak sehat lanjut Al Ma'Arif, pihaknya akan meminta kepada yang bersangkutan untuk mengganti atau tidak mengurbankan hewan tersebut untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
"Jadi hewan yang akan di kurbankan harus kita pastikan masih dalam keadaan baik, karena jika ditemukan terdapat hewan yang tidak baik maka disarankan untuk tidak dikurbankan. Sedangkan apabila ditemukan ada penyakit cacing hati akan kita rekomendasikan agar hatinya harus dibuang dan tidak dibagikan kepada masyarakat nantinya," ungkap Al Ma’arif.
Masih kata Al Ma'arif, untuk tahun anggaran 2020 ini pihaknya tidak melaksanakan pelatihan juru sembelih hewan qurban karena keterbatasan anggaran yang disebabkan dampak adanya virus corona atau Covid-19, dang langka yang di ambil yakni dengan tetap memberdayakan masyarakat yang sudah dilatih pada tahun-tahun sebelumnya di masing-masing Pekon (Desa).
"Seperti yang kita ketahui, adanya virus corona mengakibatkan sejumlah anggara yang tadi nya sudah direncanakan harus ditunda karena anggaran nya digunakan untuk penanganan da pencegahan virus mematikan ini, makanya tahun ini tidak ada pelatihan seperti sebelumnya," jelas Al Ma'arif saat dihubungi melalui sambungan selulernya.
"Oleh kerena itu, mereka lah yang akan membantu kita dalam mengawasi kesehatan hewan qurban untuk mendapatkan produk pangan yang memenuhi kriteria atau unsur Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH). Dan yang menjadi catatan selain harus sehat, untuk ternak sapi yang dikurbankan minimal berusia 2 tahun sedangkan kambing 1,5 tahun," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Peserta PBPU JKN Lampung Barat Turun 9.027 Orang, Pemkab Anggarkan Rp10,2 Miliar
Rabu, 21 Januari 2026 -
Perkuat Pelestarian Budaya, Disdikbud Lambar Ganti Jumat Berbahasa Lampung Jadi Kamis Beradat
Rabu, 21 Januari 2026 -
Proyek Penanganan Longsor Liwa–Hanakau Lambar Selesai Tanpa Finishing, Warga Pertanyakan Sisa Anggaran
Selasa, 20 Januari 2026 -
Temuan Masalah MBG di Lampung Barat: Dapur Tak Higienis hingga Fasilitas Belum Lengkap
Selasa, 20 Januari 2026









