15 Juli, Anggaran Bawaslu 8 Kabupaten/Kota Harus Sudah 100 Persen
Ketua Bawaslu Bandar Lampung, Candrawansah (Kanan) saat memakaikan selendang tapis khas Lampung kepada Sekjen Bawaslu RI, Gunawan Suswantoro (Kiri) saat berkunjung ke kantor Bawaslu Bandar Lampung, Minggu (5/7/2020). Foto: Sule/Kupastuntasw.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Gunawan Suswantoro berharap, 15 Juli mendatang Pemerintah Daerah di 8 Kabupaten/Kota yang melaksanakan Pilkada harus sudah mentransfer anggaran 100 persen kepada Bawaslu Kabupaten/Kota.
Hal tersebut sesuai dengan Pemendagri 41 tahun 2020, yang sebenarnya dibatasi sampai pada 9 juli, namun diberikan kelonggaran.
"Ini penting, karena kesiapan anggaran mutlak untuk Pilkada bisa terlaksana dengan baik atau tidak. Semalam kita cheking kepada seluruh sekretaris dari 8 Kabupaten/Kota yang akan melaksanakan Pilkada, ada 2 yang belum mengarah ke 100 persen," kata Gunawan, saat kunjungan ke kantor Bawaslu Bandar Lampung, Minggu (5/7/2020).
Selain itu, dirinya juga melakukan pengecekan terkait kesiapan alat pelindung diri. Menurutnya Pilkada di dalam Pandemi Covid-19 ini harus benar-benar mengutamakan keselamatan, baik masyarakat dan penyelenggara.
"Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi, jadi harus diutamakan," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Diduga Hendak Curi Motor di Lampung Selatan, Pria Tewas Jadi Bulanan Massa
Minggu, 07 Juni 2026 -
Serap Aspirasi Warga di Telukbetung Selatan dan Tanjung Senang, Sudin Ingatkan Bahaya Narkoba, Judi Online dan Kejahatan Digital
Sabtu, 06 Juni 2026 -
Penyelundupan 172 Burung Ilegal Digagalkan di Bakauheni
Sabtu, 06 Juni 2026 -
Pemotongan Hewan Kurban di Lampung Tembus 117.470 Ekor
Sabtu, 06 Juni 2026








