15 Juli, Anggaran Bawaslu 8 Kabupaten/Kota Harus Sudah 100 Persen
![](https://kupastuntas.co/uploads/posts/15-juli-anggaran-bawaslu-8-kabupatenkota-harus-sud_20200705164743.jpg)
Ketua Bawaslu Bandar Lampung, Candrawansah (Kanan) saat memakaikan selendang tapis khas Lampung kepada Sekjen Bawaslu RI, Gunawan Suswantoro (Kiri) saat berkunjung ke kantor Bawaslu Bandar Lampung, Minggu (5/7/2020). Foto: Sule/Kupastuntasw.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Gunawan Suswantoro berharap, 15 Juli mendatang Pemerintah Daerah di 8 Kabupaten/Kota yang melaksanakan Pilkada harus sudah mentransfer anggaran 100 persen kepada Bawaslu Kabupaten/Kota.
Hal tersebut sesuai dengan Pemendagri 41 tahun 2020, yang sebenarnya dibatasi sampai pada 9 juli, namun diberikan kelonggaran.
"Ini penting, karena kesiapan anggaran mutlak untuk Pilkada bisa terlaksana dengan baik atau tidak. Semalam kita cheking kepada seluruh sekretaris dari 8 Kabupaten/Kota yang akan melaksanakan Pilkada, ada 2 yang belum mengarah ke 100 persen," kata Gunawan, saat kunjungan ke kantor Bawaslu Bandar Lampung, Minggu (5/7/2020).
Selain itu, dirinya juga melakukan pengecekan terkait kesiapan alat pelindung diri. Menurutnya Pilkada di dalam Pandemi Covid-19 ini harus benar-benar mengutamakan keselamatan, baik masyarakat dan penyelenggara.
"Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi, jadi harus diutamakan," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Pengamat: Peningkatan Produktivitas Jadi Tantangan Swasembada Pangan di Lampung
Kamis, 06 Februari 2025 -
24 SMK di Lampung Diusulkan Jadi BLUD, Berikut Rincianya
Kamis, 06 Februari 2025 -
Hingga Januari, Bulog Lampung Sudah Serap 89.50 Ton Gabah
Kamis, 06 Februari 2025 -
Dewan Minta Pemkot Bandar Lampung Invetarisir Pohon Tua Rawan Tumbang
Kamis, 06 Februari 2025