15 Juli, Anggaran Bawaslu 8 Kabupaten/Kota Harus Sudah 100 Persen
Ketua Bawaslu Bandar Lampung, Candrawansah (Kanan) saat memakaikan selendang tapis khas Lampung kepada Sekjen Bawaslu RI, Gunawan Suswantoro (Kiri) saat berkunjung ke kantor Bawaslu Bandar Lampung, Minggu (5/7/2020). Foto: Sule/Kupastuntasw.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Gunawan Suswantoro berharap, 15 Juli mendatang Pemerintah Daerah di 8 Kabupaten/Kota yang melaksanakan Pilkada harus sudah mentransfer anggaran 100 persen kepada Bawaslu Kabupaten/Kota.
Hal tersebut sesuai dengan Pemendagri 41 tahun 2020, yang sebenarnya dibatasi sampai pada 9 juli, namun diberikan kelonggaran.
"Ini penting, karena kesiapan anggaran mutlak untuk Pilkada bisa terlaksana dengan baik atau tidak. Semalam kita cheking kepada seluruh sekretaris dari 8 Kabupaten/Kota yang akan melaksanakan Pilkada, ada 2 yang belum mengarah ke 100 persen," kata Gunawan, saat kunjungan ke kantor Bawaslu Bandar Lampung, Minggu (5/7/2020).
Selain itu, dirinya juga melakukan pengecekan terkait kesiapan alat pelindung diri. Menurutnya Pilkada di dalam Pandemi Covid-19 ini harus benar-benar mengutamakan keselamatan, baik masyarakat dan penyelenggara.
"Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi, jadi harus diutamakan," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
UTI LEAD Center Berdayakan Siswa SMA/SMK di Lampung Melalui Pelatihan Affiliate Marketing Dukung SDG’s
Minggu, 15 Februari 2026 -
Polresta Bandar Lampung Bentuk Jiwa Kepimpinan Generasi Muda Lewat Lokabhara Pramuka
Minggu, 15 Februari 2026 -
Komisi II DPRD Lampung Dukung Revitalisasi Tambak Dipasena, Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi
Minggu, 15 Februari 2026 -
Pabrik Tapioka PT SPM 2 Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp 1 Miliar
Minggu, 15 Februari 2026









