1 PDP Asal Kabupaten Pesawaran Meninggal Dunia
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana, saat memberikan keterangan di ruang Abung Gedung Balai Keratun, Minggu (5/7/2020). Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Satu lagi warga Kabupaten Pesawaran yang berstatus sebagai pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu (4/7/2020) pukul 22.00 WIB.
"PDP yang meninggal perempuan berinisial A, usia (66) tahun dari Kabupaten Pesawaran," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana saat memberikan keterangan di ruang Abung gedung Balai Keratun, Minggu (5/7/2020).
Pada tanggal 4 Juli pukul 12.00 WIB, pasien tersebut mengunjungi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dengan keluhan demam, batuk, sesak nafas disertai mual.
"Berdasarkan hasil diagnosis, pasien ini mengalami pneumonia dan demam berdarah dengeu (DBD)," tambahnya.
Selanjutnya, tim medis melakukan rapid test kepada pasien tersebut dengan hasil reaktif Covid-19. Kemudian dilanjutkan dengan tes swab, namun hasilnya belum keluar.
"Pukul 13.00 WIB pasien ini kondisinya semakin buruk, pukul 22.00 WIB, pasien meninggal dunia. Tentu, pemulasaran jenazah sesuai dengan tatalaksana Covid-19," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Tarif Tol Bakauheni–Terbanggi Besar Naik 36 Persen Mulai 27 November 2025, Wayan Mandia: Meningkatkan Pelayanan dan Infrastruktur
Jumat, 21 November 2025 -
Pemprov Lampung Gelar FGD Penyusunan Studi Kelayakan Kawasan Industri
Jumat, 21 November 2025 -
Dihadiri 45 Negara, Ijtima Ulama Dunia Jadi Magnet Baru Lampung
Jumat, 21 November 2025 -
DPD RI dan PWI Pusat Sepakat Kampanyekan Green Democracy Jelang Hari Pers Nasional 2026
Jumat, 21 November 2025









