1 PDP Asal Kabupaten Pesawaran Meninggal Dunia
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana, saat memberikan keterangan di ruang Abung Gedung Balai Keratun, Minggu (5/7/2020). Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Satu lagi warga Kabupaten Pesawaran yang berstatus sebagai pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu (4/7/2020) pukul 22.00 WIB.
"PDP yang meninggal perempuan berinisial A, usia (66) tahun dari Kabupaten Pesawaran," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana saat memberikan keterangan di ruang Abung gedung Balai Keratun, Minggu (5/7/2020).
Pada tanggal 4 Juli pukul 12.00 WIB, pasien tersebut mengunjungi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dengan keluhan demam, batuk, sesak nafas disertai mual.
"Berdasarkan hasil diagnosis, pasien ini mengalami pneumonia dan demam berdarah dengeu (DBD)," tambahnya.
Selanjutnya, tim medis melakukan rapid test kepada pasien tersebut dengan hasil reaktif Covid-19. Kemudian dilanjutkan dengan tes swab, namun hasilnya belum keluar.
"Pukul 13.00 WIB pasien ini kondisinya semakin buruk, pukul 22.00 WIB, pasien meninggal dunia. Tentu, pemulasaran jenazah sesuai dengan tatalaksana Covid-19," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Ribuan Pelanggan PLN Lampung Manfaatkan Diskon Tambah Daya 50 Persen, Aktivitas di Rumah Makin Nyaman dan Lancar
Kamis, 14 Mei 2026 -
Mahasiswa Terbaik Teknik Elektro Universitas Teknokrat Indonesia Terapkan PLTS untuk Pertanian Hidroponik Berkelanjutan di Lampung
Kamis, 14 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
Rabu, 13 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada
Rabu, 13 Mei 2026








