Oknum Pegawai Negeri di Lamtim Diamankan Polisi Atas Dugaan Penipuan Rekrutmen PNS
Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Oknum pegawai negeri sipil (PNS) berinisial FH (45) dibekuk anggota Polsek Sekampung, Lampung Timur (Lamtim), dengan dugaan telah melakukan penipuan dengan modus perekrutan PNS yang menyebabkan korban mengalami kerugian puluhan juta rupiah.
Kapolsek Sekampung, Iptu Slamet Riyadi menjelaskan, tersangka FH dibekuk di seputaran kantor Dinas Kesehatan Lampung Timur, Jumat (3/7/2020), dan langsung digelandang ke Mapolsek Sekampung.
Penangkapan tersebut berdasarkan laporan dari Sugiatmi (46) warga Desa Sumbergede, Kecamatan Sekampung. Dirinya mengaku telah menjadi korban penipuan FH. Modusnya pada 2018 lalu, pelaku menjanjikan kepada anaknya Lucyta Nandya Putri, bisa menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tanpa repot-repot mengikuti tes.
"Setelah merasa percaya, korban menyerahkan KTP, Ijazah terakhir anaknya dan uang Rp64,5 juta kepada pelaku," ungkap Iptu Slamet, saat dikonfirmasi Sabtu (4/7/2020)
"Barang bukti yang diamankan yaitu, satu lembar kwitansi bukti penyerahan uang Rp48 juta, dan satu lembar catatan pengambilan uang total Rp16.500.000," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Geger Tengah Malam! Pria Tewas dengan Leher Tersayat di Saluran Irigasi Lamtim
Senin, 01 Juni 2026 -
Pencuri Motor di Lampung Timur Babak Belur Dihajar Warga
Senin, 25 Mei 2026 -
Catat! Bantuan Pangan Februari–Maret 2026 Mulai Cair di Lampung Timur, Dapat 20 Kg Beras dan 4 Liter Minyak Goreng
Selasa, 19 Mei 2026 -
Perahu Terbalik, Bapak dan Anak Tewas Tenggelam di Bendungan Margatiga Lamtim
Selasa, 12 Mei 2026








