Oknum Pegawai Negeri di Lamtim Diamankan Polisi Atas Dugaan Penipuan Rekrutmen PNS

Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Oknum pegawai negeri sipil (PNS) berinisial FH (45) dibekuk anggota Polsek Sekampung, Lampung Timur (Lamtim), dengan dugaan telah melakukan penipuan dengan modus perekrutan PNS yang menyebabkan korban mengalami kerugian puluhan juta rupiah.
Kapolsek Sekampung, Iptu Slamet Riyadi menjelaskan, tersangka FH dibekuk di seputaran kantor Dinas Kesehatan Lampung Timur, Jumat (3/7/2020), dan langsung digelandang ke Mapolsek Sekampung.
Penangkapan tersebut berdasarkan laporan dari Sugiatmi (46) warga Desa Sumbergede, Kecamatan Sekampung. Dirinya mengaku telah menjadi korban penipuan FH. Modusnya pada 2018 lalu, pelaku menjanjikan kepada anaknya Lucyta Nandya Putri, bisa menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tanpa repot-repot mengikuti tes.
"Setelah merasa percaya, korban menyerahkan KTP, Ijazah terakhir anaknya dan uang Rp64,5 juta kepada pelaku," ungkap Iptu Slamet, saat dikonfirmasi Sabtu (4/7/2020)
"Barang bukti yang diamankan yaitu, satu lembar kwitansi bukti penyerahan uang Rp48 juta, dan satu lembar catatan pengambilan uang total Rp16.500.000," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Mayat Perempuan Ditemukan di Sungai Purwosari Lampung Timur, Polisi Selidiki Penyebab Kematian
Rabu, 13 Agustus 2025 -
Polres Lampung Timur Tangkap 3 Pelaku Curas dari Tiga Kasus Berbeda
Rabu, 13 Agustus 2025 -
Menuju Generasi Emas, Program MBG Digenjot di Lampung Timur
Selasa, 12 Agustus 2025 -
Asyik Mancing, Warga Braja Asri Lampung Timur Diserang Gajah Liar hingga Luka Serius
Minggu, 10 Agustus 2025