Terlibat Narkoba, Seorang Pegawai Puskesmas Daya Murni Tubaba Terancam Dipecat
S yang merupakan seorang pegawai Puskesmas Daya Murni Kecamatan Tumijajar Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) terlibat penyalahgunaan narkoba. Foto: Doc. Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Tulangbawang Barat - Terkait seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) pegawai Puskesmas Daya Murni Kecamatan Tumijajar Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) berinisial S, yang tertangkap terlibat penyalahgunaan narkoba dengan tiga temannya, terancam dipecat dari status kepegawaiannya.
"Iya, benar. Memang warga Lampung Utara, kabarnya si S ini tertangkap di Lampung Utara. Karena dia memang kerja pulang pergi dari Lampung Utara ke Tubaba," ungkap Kepala Dinas Kesehatan Tubaba Majril saat dikonfirmasi via telepon, Jumat (3/7/2020).
Majril mengaku atas nama Dinas Kesehatan Kabupaten Tubaba menyerahkan sepenuhnya proses hukum terkait oknum kepala Puskesmas Pembantu (Pustu) Tiyuh Daya Sakti Kecamatan Tumijajar itu. "Yang bersangkutan (S) itu ditugaskan di Pustu Tiyuh Daya Sakti (di bawah Puskesmas Daya Murni)," kata dia.
"Ini saya baru tahu informasinya. Kami menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum. Ya, sesuai dengan aturan kalau yang bersangkutan dikenakan hukum diatas satu tahun yang bersangkutan diberhentikan (dipecat secara tidak hormat) dari status ASN," tukas Majril. (*)
Berita Lainnya
-
Warga Tumijajar Sambut Antusias Peluang Kerja dari SGC
Jumat, 13 Maret 2026 -
SGC Buka Puluhan Ribu Lapangan Kerja untuk Percepat Kamandirian Pangan
Rabu, 11 Maret 2026 -
Asik Pesta Sabu, 2 Pemuda di Tubaba Digerebek Polisi
Rabu, 28 Februari 2024 -
Gelapkan Uang Rp 9 Juta dan Motor Inventaris, Karyawan Koperasi di Tubaba Masuk Bui
Kamis, 18 Januari 2024








