Warga Way Lunik Keluhkan Debu PT Semen Baturaja
Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Warga Kelurahan Way Lunik, Kecamatan Panjang mengeluhkan dampak debu dan polusi udara dari aktivitas PT Semen Baturaja.
Agusman, Ketua RT 032, Kelurahan Way Lunik mengatakan, dampak dari debu tersebut tidak hanya dirasakan oleh lingkunganya saja, melainkan 8 RT lainnya ikut terdampak.
"Kami sudah bertahun-tahun terkena dampak dari debu dan polusi udara akibat aktivitas perusahaan tersebut,” katanya, Kamis (2/7).
Agusman menambahkan, tak hanya debu saja, namun juga dugaan limbah yang dibuang di drainase perusahaan tersebut berdampak kepada warga.
Ia menjelaskan, beberapa warga mengalami batuk-batuk hingga terkena penyakit TBC.
"Kalau siang hari, debu tersebut sampai ke rumah warga, jadi banyak yang batuk-batuk,” ungkapnya.
Sedangkan kalau gatal-gatal, hal ini kemungkinan dari air di drainase. Bahkan sempitnya drainase mengakibatkan banjir.
"Sempitnya drainase berakibat banjir sampai ke rumah warga,”tandasnya.
Agusman mengatakan, selama ini memang sudah lama PT Semen Baturaja tidak memberikan kompensasi kepada warga terkait dampak aktivitas tersebut.
"Oleh karenanya kami meminta pihak perusahaan memberikan kompensasi, apalagi kepada warga yang terkena penyakit,” tandasnya.
Sementara itu, Camat Panjang Bagus Harisma Bramado belum mengetahui mengenai keluhan warga kelurahan Way Lunik. Namun dirinya akan melakukan pengecekan ke lokasi tersebut.
"Saya baru dapat informasi ini, nanti saya akan cek dulu ya ke lokasi,"ujar Bram sapaan akrabnya.
Terpisah saat dikonfirmasi, Pelaksana Pengawas PT Semen Baturaja, Albert mengatakan, pihaknya belum bisa menjawab adanya keluhan dari warga sekitar.
"Kalau untuk keluhan tersebut, akan saya sampaikan kepada Kepala Proyek, saya tidak berwenang untuk menyampaikan hal itu,” ungkapnya.
Ia melanjutkan, terkait kompensasi, pihaknya sudah memberikan bantuan CSR kepada warga sekitar.
"Namun memang sudah beberapa bulan ini belum kami berikan, tetapi nanti kami sampaikan hal ini kepada kepala proyek,” tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Serap Aspirasi Warga di Telukbetung Selatan dan Tanjung Senang, Sudin Ingatkan Bahaya Narkoba, Judi Online dan Kejahatan Digital
Sabtu, 06 Juni 2026 -
Penyelundupan 172 Burung Ilegal Digagalkan di Bakauheni
Sabtu, 06 Juni 2026 -
Pemotongan Hewan Kurban di Lampung Tembus 117.470 Ekor
Sabtu, 06 Juni 2026 -
Golden Season Azana 2026 Hadirkan Liburan Keluarga Penuh Keceriaan di Azana Boutique Hotel Lampung
Sabtu, 06 Juni 2026








