Peredaran HP di Lapas Rajabasa Masih Marak, Ini Kata Kemenkumham Lampung
Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Peredaran alat komunikasi (Handphone) di kalangan narapidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Rajabasa, Bandar Lampung, ternyata masih marak.
Hal itu terbukti dari disitanya satu unit HP dari dua napi yang terlibat dalam jaringan narkoba (ekstasi) asal Aceh, yang berhasil diungkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung pada 26-27 Juni 2020 lalu.
Dua napi tersebut bernama Nasir dan David. Keduanya pun sudah ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya yang merupakan kurir, yakni Edi Samsuar, Mulkani dan Abdul Rohman.
Menanggapi hal itu, Kepala Divisi (Kadiv) Pemasyarakatan Kemenkumham Lampung, Farid Junaedi, mengakui adanya dua napi yang diperiksa oleh BNNP Lampung.
"Ya. Saya sudah dapat laporan dari Lapas Rajabasa, kalau ada petugas BNNP datang untuk meriksa dua napi," kata Farid saat dihubungi, Kamis (2/7) sore.
Terkait adanya handphone yang digunakan napi Nasir dan David, Farid menegaskan, pihaknya segera melakukan pengusutan di internal.
"Akan kami usut, apakah handphone itu dari pembesuk yang menyelipkan ke makanan atau dilempar dari luar, atau sengaja ada oknum yang memberikan," jelasnya.
Jika memang ada keterlibatan oknum, tegas Farid, pihaknya tidak segan-segan memberikan sanksi tegas. "Sudah pasti diberikan sanksi tegas," ujarnya.
Farid juga mengakui bahwa masih ada saja peredaran HP di dalam lapas.
"Itu (HP) akan kita bersihkan. Kita selalu lakukan evaluasi. Seperti di Rutan Way Hui, yang sudah menerapkan jalur untuk barang yang masuk dan jalur bagi pembesuk. Nah ini lagi diterapkan di Lapas Rajabasa," kata dia.
Sementara itu, Kalapas Rajabasa, Syafar, juga mengakui adanya dua napi diperiksa BNNP Lampung.
"Ya. Saya sudah tau itu. Dan terkait adanya peredaran HP di dalam lapas, saya sudah selalu melakukan razia, tapi masih saja ada ditemukan HP," kata dia.
Terkait dua napi yang mengendalikan ribuan butir ekstasi yang dibongkar BNNP Lampung, Syafar, menegaskan, sudah melakukan pemeriksaan terhadap jajarannya.
"Sedang kita lakukan pemeriksaan, bagaimana bisa ada HPP di dalam. Kalau memang ada oknum yang sengaja memberikan hp kepada napi, akan kita tindak tegas. Tapi, belum tentu juga dari oknum, bisa saja dari pembesuk yang sengaja menyelipkan ke dalam makanan. Kalau saya sudah selalu menegaskan kepada pegawai jangan ada HP di dalam," terangnya. (*)
Berita Lainnya
-
Serap Aspirasi Warga di Telukbetung Selatan dan Tanjung Senang, Sudin Ingatkan Bahaya Narkoba, Judi Online dan Kejahatan Digital
Sabtu, 06 Juni 2026 -
Penyelundupan 172 Burung Ilegal Digagalkan di Bakauheni
Sabtu, 06 Juni 2026 -
Pemotongan Hewan Kurban di Lampung Tembus 117.470 Ekor
Sabtu, 06 Juni 2026 -
Golden Season Azana 2026 Hadirkan Liburan Keluarga Penuh Keceriaan di Azana Boutique Hotel Lampung
Sabtu, 06 Juni 2026








