Pemkot Bandar Lampung Akan Permudah Perizinan Bagi UMK

Walikota Bandar Lampung Herman HN, usai sidang paripurna di gedung DPRD setempat, Kamis (2/7/2020). Foto: Sri/Kupastuntas.co
Bandar Lampung - Pemerintah kota Bandar Lampung akan mempermudah perizinan bagi Usaha Kecil Menengah (UMK) di kota setempat.
Walikota Bandar Lampung Herman HN, mengatakan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah, pihaknya akan terus mendorong Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
"Dan untuk UMK yang belum ada perizinan kita bantu, sehingga dia bisa pinjam Kredit Usaha Rakyat (KUR). Ini sudah saya gerakan semua bagaimana bisa stabil terutama UMK dan UMKM," kata Herman HN, usai sidang paripurna di gedung DPRD setempat, Kamis (2/7/2020).
Hal ini dilakukan lanjutnya, tidak lain agar bagaimana tarap hidup masyarakat lebih baik lagi kedepan.
"Saya enggak mau tau (UMK) ini semua harus memiliki izin, biar semua kita yang mengurus. Tetapi dia yang melengkapi semua berkasnya," tegasnya.
Dengan di mudahkannya pengurusan perizinan usaha. Herman berharap itu akan lebih membantu masyarakat dalam mengembangkan usahanya.
"Jika izinnya lengkap maka dia mudah minjem di bank. Apa lagi sekarang kan sudah bisa mengambil Rp 50 juta yang tadinya cuma Rp 25 juta. Dan untuk bunganya sudah 7 persen pertahun, jadi ini banyak di permudah," tungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Overlay Landasan Bandara Radin Inten Lampung Butuh Anggaran Rp480 Miliar
Jumat, 12 September 2025 -
Ratusan Honorer Kecewa, Surat Sehat PPPK di RSUD Tjokrodipo Bandar Lampung Tak Kunjung Jadi
Jumat, 12 September 2025 -
Pemkot Bandar Lampung Perpanjang Jadwal Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Hingga 22 September 2025
Jumat, 12 September 2025 -
Arinal Djunaidi: Masjid Raya Al Bakrie Jadi Simbol Kebanggaan Masyarakat Lampung
Jumat, 12 September 2025