Karantina Pertanian Lampung Gagalkan Penyelundupan 1.673 Burung ke Tangerang dan Bekasi

Barang bukti 1.637 ekor burung yang berhasil disita. Foto: Siti/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Karantina Pertanian Lampung kembali menggagalkan sebanyak 1.673 ekor burung asal Kota Bandar Lampung yang akan dibawa menuju Tangerang dan Bekasi pada, Kamis (2/7).
Kepala Karantina Pertanian Lampung, Muh Jumadh mengatakan, jika ribuan burung tersebut dimasukkan ke dalam kotak dan diangkut menggunakan dua mobil, yakni mobil pick up dan travel.
"Penangkapan ini bermula saat Petugas Karantina Pertanian Lampung melakukan pengawasan rutin di pintu masuk Pelabuhan dan saat melakukan pemeriksaan terhadap dua mobil jenis pick up dan travel, kemudian ditemukan puluhan box berisi burung," katanya saat dimintai keterangan, Kamis (2/7).
Lanjutnya, berbagai jenis burung yang gagal diselundupkan tersebut diantaranya adalah burung Tledekan, Pelatuk bawang, Ciblek, Prenjak, Kacer, Burung madu, Pleci, Poksay Mandarin, Murai Air, Gelatik Batu, Perkutut, Poksay Rambo, Srigunting, Cipau, Trucuk dan Prenjak.
"Setelah sopir yang membawa dimintai keterangan oleh petugas, ternyata ratusan burung tersebut tidak disertai dokumen persyaratan," tambahnya.
Atas perbuatan tersebut, Karantina Pertanian Lampung bersama Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni mengamankan komoditas ilegal tersebut untuk proses lebih lanjut. (*)
Berita Lainnya
-
122 Orang Diamankan Polisi dalam Operasi Pekat Krakatau 2025 di Bandar Lampung
Senin, 12 Mei 2025 -
Lampung Bakal Jadi Percontohan Sekolah Rakyat, Pemprov Siapkan 100 Siswa
Senin, 12 Mei 2025 -
Pelajar SMA Yos Sudarso Wakili Metro ke Paskibraka Nasional
Senin, 12 Mei 2025 -
28 Peserta PPPK Lampung Barat Tahap II Gugur
Senin, 12 Mei 2025