Karantina Pertanian Lampung Gagalkan Penyelundupan 1.673 Burung ke Tangerang dan Bekasi
Barang bukti 1.637 ekor burung yang berhasil disita. Foto: Siti/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Karantina Pertanian Lampung kembali menggagalkan sebanyak 1.673 ekor burung asal Kota Bandar Lampung yang akan dibawa menuju Tangerang dan Bekasi pada, Kamis (2/7).
Kepala Karantina Pertanian Lampung, Muh Jumadh mengatakan, jika ribuan burung tersebut dimasukkan ke dalam kotak dan diangkut menggunakan dua mobil, yakni mobil pick up dan travel.
"Penangkapan ini bermula saat Petugas Karantina Pertanian Lampung melakukan pengawasan rutin di pintu masuk Pelabuhan dan saat melakukan pemeriksaan terhadap dua mobil jenis pick up dan travel, kemudian ditemukan puluhan box berisi burung," katanya saat dimintai keterangan, Kamis (2/7).
Lanjutnya, berbagai jenis burung yang gagal diselundupkan tersebut diantaranya adalah burung Tledekan, Pelatuk bawang, Ciblek, Prenjak, Kacer, Burung madu, Pleci, Poksay Mandarin, Murai Air, Gelatik Batu, Perkutut, Poksay Rambo, Srigunting, Cipau, Trucuk dan Prenjak.
"Setelah sopir yang membawa dimintai keterangan oleh petugas, ternyata ratusan burung tersebut tidak disertai dokumen persyaratan," tambahnya.
Atas perbuatan tersebut, Karantina Pertanian Lampung bersama Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni mengamankan komoditas ilegal tersebut untuk proses lebih lanjut. (*)
Berita Lainnya
-
Serap Aspirasi Warga di Telukbetung Selatan dan Tanjung Senang, Sudin Ingatkan Bahaya Narkoba, Judi Online dan Kejahatan Digital
Sabtu, 06 Juni 2026 -
Penyelundupan 172 Burung Ilegal Digagalkan di Bakauheni
Sabtu, 06 Juni 2026 -
Pemotongan Hewan Kurban di Lampung Tembus 117.470 Ekor
Sabtu, 06 Juni 2026 -
Golden Season Azana 2026 Hadirkan Liburan Keluarga Penuh Keceriaan di Azana Boutique Hotel Lampung
Sabtu, 06 Juni 2026








