Dampak Corona, 300 Mahasiswa UIN Raden Intan Ajukan Keringanan Uang Kuliah
Kassubag Humas UIN Raden Intan Lampung, Hayatul IslamKassubag Humas UIN Raden Intan Lampung, Hayatul Islam. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung memberikan keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) terhadap mahasiswa yang terdampak finansial akibat pandemi Covid-19. Sampai saat ini, sudah ada 300-an mahasiswa yang mengajukan keringanan tersebut.
Kassubag Humas UIN Raden Intan Lampung, Hayatul Islam mengatakan, saat ini ratusan mahasiswa tersebut sedang dilakukan proses persyaratatan.
"Kami lihat dulu, apakah memang sudah layak diberikan keringanan UKT atau tidak,” kata Hayat, Kamis (2/7).
Keringanan UKT ini bedasarkan ketentuan Kementerian Agama (Kemenag) pada Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) atas dampak pandemi corona.
Menurutnya, UIN telah menyiapkan tiga skema keringanan pembayaran UKT bagi mahasiswa, yakni keringanan UKT, perpanjangan waktu pembayaran UKT, dan angsuran UKT bagi mahasiswa yang menerapkan pola Keuangan Badan Layanan Umum (BPLU).
"Tiga skema tersebut lah yang kami terapkan untuk meringankan biaya mahasiswa,” terangnya.
Adapun untuk syaratnya yakni, menunjukan kelengkapan bukti dan keterangan yang sah terkait status orang tua wali, seperti meninggal dunia, mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), mengalami kerugian usaha dan orang tuanya mengalami penutupan usaha. (*)
Berita Lainnya
-
UIN RIL Berduka, Prof Sulthan Syahril Guru Besar Ilmu Studi Islam Wafat
Jumat, 21 November 2025 -
Tarif Tol Bakauheni–Terbanggi Besar Naik 36 Persen Mulai 27 November 2025, Wayan Mandia: Meningkatkan Pelayanan dan Infrastruktur
Jumat, 21 November 2025 -
Pemprov Lampung Gelar FGD Penyusunan Studi Kelayakan Kawasan Industri
Jumat, 21 November 2025 -
Dihadiri 45 Negara, Ijtima Ulama Dunia Jadi Magnet Baru Lampung
Jumat, 21 November 2025









