Brigjen I Wayan Sukawinaya: Peredaran Narkoba di Provinsi Lampung Paling Banyak Dari Aceh

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung Brigjen Pol I Wayan Sukawinaya, saat menjadi narasumber dalam program Kupas Podcast di Studio Podcast Kupas Tuntas, Kamis (2/7/2020) yang dipandu oleh Direktur Utama Kupas Tuntas Donald Harris Sihotang. Foto: Tampan/Kupastuntas.co
Bandar Lampung - Kejahatan peredaran narkoba dianggap sudah menjadi kejahatan internasional. Karena penyalurannya melibatkan lintas negara dengan tidak mengenal waktu, tempat dan umur pada penggunanya.
Baca Juga: Narkoba di Masa Covid-19, Begini Kata Kepala BNNP Lampung Brigjen I Wayan Sukawinaya
Besarnya tingkat kejahatan ini membuat sulitnya mengungkap jaringan narkoba karena sifatnya terputus hanya pada tingkat kurir saja. Sehingga jika tidak mampu mengungkap di bawahnya, maka tidak bisa mengembangkan penyelidikannya.
“Dia sistemnya sel terputus, tidak sampai menempuh di tingkat atas dari sumber itu. Maka kita hanya bisa mengungkap di tingkat kurir saja, ke atasnya sulit kita ungkap karena dia tidak tahu siapa yang punya, hanya dia mengambil di suatu tempat dengan tujuan tertentu, dan yang menerimanya juga dia tidak mengetahui, dia tidak ada komunikasi dengan dengan si penerima. Yang berkomunikasi dengan penerima itu adalah yang bagian atas saja. Itu yang disebut terputus,” ungkap Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung, Brigjen Pol I Wayan Sukawinaya dalam program Kupas Podcast di Studio Podcast Kupas Tuntas, Kamis (2/7/2020).
Brigjen I Wayan mengatakan, beredarnya narkoba di Provinsi Lampung kebanyakan berasal dari jaringan Aceh, namun produksinya besar kemungkinan dari luar negeri.
“Sebenarnya itu bisa dilihat dari barang bukti, kalau itu barang packingnya rapih biasanya dari utara seperti China. tapi kalau kapsul itu dari timur tengah seperti Iran, itu ada ciri khas karena untuk mengontrol barangnya. Karena namanya kejahatan di tengah jalan bisa saja dibajak barangnya,” kata dia.
Baca Juga: Kepala BNNP Lampung: Perketat Pengawasan Pintu Masuk Dari Peredaran Narkoba
Namun walaupun sifatnya terputus, kata I Wayan, pihaknya tetap berupaya mengungkap bandar yang berperan dalam peredaran narkoba di Lampung dengan strategi yang bisa digunakan.
Sebab menurutnya, pemberian hukuman berat kepada kurir narkoba tidak akan menyelesaikan masalah jika tidak bisa mengungkap siapa bandarnya. (*)
Berita Lainnya
-
Pendaftaran Ujian Masuk Mandiri UIN RIL 2025 Akan Berakhir
Kamis, 10 Juli 2025 -
303 Kendaraan PT SGC Mangkir Bayar Pajak, Ada Tiga Perusahaan Wajib PAP
Kamis, 10 Juli 2025 -
Universitas Saburai Jalin Kerja Sama Strategis dengan Unila untuk Tingkatkan SDM
Rabu, 09 Juli 2025 -
Truk Tertabrak Kereta di Perlintasan Branti Raya Natar, Sopir Luka Parah
Rabu, 09 Juli 2025