Walikota Herman HN Minta Wajib Pajak Segera Bayar PBB
Walikota Bandar Lampung Herman HN, usai acara pembagian SPPT PBB 2020 di gedung semergou, Rabu (1/7/2020). Foto: Sri/Kupastuntas.co
Bandar Lampung - Walikota Bandar Lampung Herman HN meminta kepada seluruh masyarakat wajib pajak untuk segera membayar Pajak bumi dan bangunan (PBB).
"Ini kan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) sesuai janji saya 1 Juli untuk petugas dateng kerumah masing-masing. Dan saya minta kepada masyarakat untuk segera bayar," kata Herman HN, usai acara pembagian SPPT PBB 2020 di gedung semergou, Rabu (1/7/2020).
Namun jelasnya, bagi yang gratis itu dari 0 sampai Rp 150 ribu, kemudian Rp 150 sampai Rp 300 ribu dibebaskan 50 persen, sedangkan Rp.300 sampai Rp.500 ribu di discon 30 persen.
"Nah Rp 500 ribu keatas ini harus bayar dan segera setorkan langsung ke bank Lampung semua jangan melalui unit pelaksana teknis (UPT)," jelasnya.
Herman juga meminta kepada UPT harus serius menangani masalah pajak yang ada di wilayahnya masing-masing.
"Saya tidak mau lihat lagi organisasi perangkat daerah (OPD) kompromi, semua harus ditarik pajak," tegasnya.
"Ketahuan, diberhentikan saja. Saya tidak main-main. Saya ingin ekonomi daerah segera pulih. Pajak restoran pajak hotel dan lain-lain harus ditarik," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Mulai 10 April ASN Bandar Lampung WFH, Pejabat dan Layanan Publik Tetap Ngantor
Senin, 06 April 2026 -
Nyaris Dihakimi Massa, Dua Pelaku Curanmor di Bandar Lampung Dibekuk Polisi
Senin, 06 April 2026 -
Universitas Teknokrat Indonesia Gelar Pelatihan SAP 2000, Perkuat Kompetensi Praktis Mahasiswa Teknik Sipil
Senin, 06 April 2026 -
UKM Tari Universitas Teknokrat Indonesia Raih Juara 2 Nasional di Ajang Dance Competition Palembang
Senin, 06 April 2026








