Walikota Herman HN Minta Wajib Pajak Segera Bayar PBB
Walikota Bandar Lampung Herman HN, usai acara pembagian SPPT PBB 2020 di gedung semergou, Rabu (1/7/2020). Foto: Sri/Kupastuntas.co
Bandar Lampung - Walikota Bandar Lampung Herman HN meminta kepada seluruh masyarakat wajib pajak untuk segera membayar Pajak bumi dan bangunan (PBB).
"Ini kan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) sesuai janji saya 1 Juli untuk petugas dateng kerumah masing-masing. Dan saya minta kepada masyarakat untuk segera bayar," kata Herman HN, usai acara pembagian SPPT PBB 2020 di gedung semergou, Rabu (1/7/2020).
Namun jelasnya, bagi yang gratis itu dari 0 sampai Rp 150 ribu, kemudian Rp 150 sampai Rp 300 ribu dibebaskan 50 persen, sedangkan Rp.300 sampai Rp.500 ribu di discon 30 persen.
"Nah Rp 500 ribu keatas ini harus bayar dan segera setorkan langsung ke bank Lampung semua jangan melalui unit pelaksana teknis (UPT)," jelasnya.
Herman juga meminta kepada UPT harus serius menangani masalah pajak yang ada di wilayahnya masing-masing.
"Saya tidak mau lihat lagi organisasi perangkat daerah (OPD) kompromi, semua harus ditarik pajak," tegasnya.
"Ketahuan, diberhentikan saja. Saya tidak main-main. Saya ingin ekonomi daerah segera pulih. Pajak restoran pajak hotel dan lain-lain harus ditarik," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Berikut Daftar 31 Pejabat Pemprov Lampung yang Dilantik
Rabu, 21 Januari 2026 -
Pembatas Permanen di Way Kambas Jadi Solusi Konflik Gajah-Manusia, Wisata Didorong Segera Dibuka
Rabu, 21 Januari 2026 -
Pemprov Lampung Lantik 31 Orang Pejabat Pengawas dan Administrator
Rabu, 21 Januari 2026 -
Beredar Video Warga Memprotes Pembangunan Tabung Gas Oksigen Milik RS Advent Bandar Lampung
Rabu, 21 Januari 2026









