Walikota Herman HN Minta Wajib Pajak Segera Bayar PBB

Walikota Bandar Lampung Herman HN, usai acara pembagian SPPT PBB 2020 di gedung semergou, Rabu (1/7/2020). Foto: Sri/Kupastuntas.co
Bandar Lampung - Walikota Bandar Lampung Herman HN meminta kepada seluruh masyarakat wajib pajak untuk segera membayar Pajak bumi dan bangunan (PBB).
"Ini kan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) sesuai janji saya 1 Juli untuk petugas dateng kerumah masing-masing. Dan saya minta kepada masyarakat untuk segera bayar," kata Herman HN, usai acara pembagian SPPT PBB 2020 di gedung semergou, Rabu (1/7/2020).
Namun jelasnya, bagi yang gratis itu dari 0 sampai Rp 150 ribu, kemudian Rp 150 sampai Rp 300 ribu dibebaskan 50 persen, sedangkan Rp.300 sampai Rp.500 ribu di discon 30 persen.
"Nah Rp 500 ribu keatas ini harus bayar dan segera setorkan langsung ke bank Lampung semua jangan melalui unit pelaksana teknis (UPT)," jelasnya.
Herman juga meminta kepada UPT harus serius menangani masalah pajak yang ada di wilayahnya masing-masing.
"Saya tidak mau lihat lagi organisasi perangkat daerah (OPD) kompromi, semua harus ditarik pajak," tegasnya.
"Ketahuan, diberhentikan saja. Saya tidak main-main. Saya ingin ekonomi daerah segera pulih. Pajak restoran pajak hotel dan lain-lain harus ditarik," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Krakatau Beach Run, Ribuan Peserta Rasakan Pengalaman Berlari di Tepi Pantai
Minggu, 24 Agustus 2025 -
Alumni UIN Raden Intan Lampung Terpilih Jadi Ketua Dai Muda se-Indonesia
Minggu, 24 Agustus 2025 -
Warga dari 19 Desa Kecamatan Gedong Tataan Jalan Sehat Meriahkan HUT RI ke-80
Minggu, 24 Agustus 2025 -
Universitas Teknokrat Indonesia Berpartisipasi di International Conference SBM ITB
Minggu, 24 Agustus 2025