PHRI dan ASITA Ajak Masyarakat Kembali Kunjungi Objek Wisata Lampung
Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Lampung, Dr. Edarwan, S.E, M.Si, bersama Wakil Ketua PHRI Lampung, Mukhlis L.Wertha dan Ketua DPD ASITA Provinsi Lampung, Adi Susanto saat menjadi narasumber dalam program Kupas Podcast, yang berlangsung di Studio Podcast Kupas Tuntas, Rabu (1/7/2020). Foto: Wanda/Kupastuntas.co
Bandar Lampung - Terkait dengan dukungan Pemprov Lampung melalui Dinas Pariwisata setempat, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Lampung dan Association of The Indonesia Tour & Travel Acencies (ASITA) Provinsi Lampung mengajak masyarakat untuk mengunjungi objek wisata Lampung Namun, tetap mematuhi protokol kesehatan.
Baca Juga: Pemprov Lampung Persilakan Objek Wisata Buka Kembali Asal Terapkan Protokol Kesehatan
“Dengan statement Pak Kadis, maka kami menyampaikan kepada masyarakat, bahwa objek wisata di Lampung sudah aman dikunjungi dengan menaati protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah," ujar Wakil Ketua PHRI Lampung Mukhlis L.Wertha saat menjadi narasumber dalam program Kupas Podcast, yang berlangsung di Studio Podcast Kupas Tuntas, Rabu (1/7/2020)
Ia mengatakan, banyaknya wisatawan yang datang ke Lampung akan berdampak pada perekonomian masyarakat sekitar. Sebab, restoran, hotel, penginapan, objek wisata otomatis akan merasakan dampaknya.
Baca Juga: Terdampak Covid-19, Sektor Pariwisata di Lampung Seperti Mati Suri
“Selama empat bulan terakhir semua berhenti total. hotel, objek wisata tutup dan pelaku wisata pun merasakan kesulitannya," kata dia.
Ketua DPD ASITA Lampung, Adi Susanto mendukung adanya tempat pariwisata di Lampung dibuka kembali, namun hal ini harus dibarengi lagi dari sisi promosi.
Seperti contoh di tempat wisata Pahawang yang penduduk lokalnya masih menolak kedatangan wisatawan hal ini harus ada sosialisasi dari Dinas Pariwisata terkait untuk bisa kembali membuka diri.
“Mereka (Pahawang) saat ini masih protect kepada wisatawan, sehingga wisatawan enggan berkunjung kesana, namun kalau disosialsiasikan oleh Dinas agar ada wisatawan bisa berkunjung namun ada protokol kesehatan, tentunya penduduk lokal bisa menerima hal itu,” tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Terbaik Teknik Elektro Universitas Teknokrat Indonesia Terapkan PLTS untuk Pertanian Hidroponik Berkelanjutan di Lampung
Kamis, 14 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
Rabu, 13 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada
Rabu, 13 Mei 2026 -
Mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Chromebook Rp2,1 Triliun
Rabu, 13 Mei 2026








