JTTS Membuat ASITA Lampung Merugi, Kok Bisa?
Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Lampung, Dr. Edarwan, S.E, M.Si, bersama Wakil Ketua PHRI Lampung, Mukhlis L.Wertha dan Ketua DPD ASITA Provinsi Lampung, Adi Susanto saat menjadi narasumber dalam program Kupas Podcast, yang berlangsung di Studio Podcast Kupas Tuntas, Rabu (1/7/2020). Foto: Wanda/Kupastuntas.co
Bandar Lampung - Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) di Provinsi Lampung membuat dampak perekonomian dan kunjungan wisatawan di Lampung meningkat. Namun hal ini justru membuat Association of The Indonesian Tours and Travel Agencies (ASITA) justru merugi.
Dihadapan Kepala Dinas Pariwisata Lampung, ASITA mengungkapkan dengan adanya jalan tol maka wisatawan dari Palembang ke Lampung tak perlu lagi memakai jasa biro perjalanan wisata atau paket wisata.
“Mereka langsung berwisata di Lampung, tak menghubungi agent wisata, mereka kebanyakan memakai mobil pribadi, begitu juga trip Lampung dan Jakarta saat ini sudah banyak berkurang. Hal ini karena akses menuju wisata di Lampung semakin cepat karena adanya jalan tol, “ujar Ketua DPD ASITA Lampung, Adi Susanto saat menjadi narasumber dalam program Kupas Podcast, yang berlangsung di Studio Podcast Kupas Tuntas, Rabu (1/7/2020). bersama Kepala Dinas Pariwisata Lampung, Edarwan dan Wakil Ketua PHRI Lampung Mukhlis L.Wertha.
Namun tentunya dengan keberadaan JTSS ini membuat wisatawan banyak berkunjung ke Lampung. “Hal ini lah menjadi dampak baik dalam pembangunan Jalan tol,”ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Lampung, Edarwan mengatakan, ada banyak cara agar jasa tour and travel bisa berkembang walaupun adanya JTSS. Yakni, bisa membuat promosi dalam bentuk ofline dan online. “Zaman sudah semakin maju, kembangkan dunia digital untuk melakukan promosi,” tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Ribuan Pelanggan PLN Lampung Manfaatkan Diskon Tambah Daya 50 Persen, Aktivitas di Rumah Makin Nyaman dan Lancar
Kamis, 14 Mei 2026 -
Mahasiswa Terbaik Teknik Elektro Universitas Teknokrat Indonesia Terapkan PLTS untuk Pertanian Hidroponik Berkelanjutan di Lampung
Kamis, 14 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
Rabu, 13 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada
Rabu, 13 Mei 2026








