Dinas PPA Lampung Sudah Tangani 74 Kasus Kekerasan

Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Lampung sudah menangani sedikitnya 74 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Kepala Dinas PPA Provinsi Lampung, Theresia Sormin mengatakan, jika 74 kasus tersebut sudah ditangani dari bulan Januari hingga Juni 2020. Terhitung pada bulan Januari menangani 18 kasus, Februari 8 kasus, Maret dan April tidak ada kasus, Mei 33 kasus, dan Juni 15 kasus
"74 kasus tersebut, 11 kasus kekerasan terhadap perempuan, 63 kasus kekerasan terhadap anak," katanya saat dimintai keterangan, Rabu (1/7).
"Untuk semua kasus yang kami terima, akan dilakukan pendampingan, baik dalam hal pendampingan psikologis yang akan dilayani oleh Psikolog Klinis UPTD PPA, pendampingan hukum oleh Pengacara UPTD PPA maupun rujukan untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan atau visum et repertum di UPT PKTK yang berada di RS Abdul Moeleok Provinsi Lampung," tambahnya.
Menurut Theresia, berdasarkan hasil pemeriksaan secara psikologis oleh psikolog klinis, baik anak maupun perempuan yang menerima kekerasan banyak menunjukan perubahan yang cukup positif.
"Menunjukan hasil yang positif setelah dilakukan trauma healing," timpalnya.
"Trauma healing ini perlu dilakukan agar seseorang dapat terus melanjutkan hidupnya tanpa bayang-bayang kejadian tersebut. Sehingga korban dapat kembali ke masyarakat dan menjalankan fungsi dan peran sosialnya dengan baik," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Universitas Saburai Jalin Kerja Sama Strategis dengan Unila untuk Tingkatkan SDM
Rabu, 09 Juli 2025 -
Truk Tertabrak Kereta di Perlintasan Branti Raya Natar, Sopir Luka Parah
Rabu, 09 Juli 2025 -
Putusan MK Pisahkan Pemilu Nasional dengan Daerah, Pengamat: Masa Jabatan DPRD Bisa di PAW Bukan Diperpanjang
Rabu, 09 Juli 2025 -
Laka Lantas di Panjang, Mobil Truk Seruduk Motor, Satu Korban Luka
Rabu, 09 Juli 2025