Dinas PPA Lampung Sudah Tangani 74 Kasus Kekerasan
Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Lampung sudah menangani sedikitnya 74 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Kepala Dinas PPA Provinsi Lampung, Theresia Sormin mengatakan, jika 74 kasus tersebut sudah ditangani dari bulan Januari hingga Juni 2020. Terhitung pada bulan Januari menangani 18 kasus, Februari 8 kasus, Maret dan April tidak ada kasus, Mei 33 kasus, dan Juni 15 kasus
"74 kasus tersebut, 11 kasus kekerasan terhadap perempuan, 63 kasus kekerasan terhadap anak," katanya saat dimintai keterangan, Rabu (1/7).
"Untuk semua kasus yang kami terima, akan dilakukan pendampingan, baik dalam hal pendampingan psikologis yang akan dilayani oleh Psikolog Klinis UPTD PPA, pendampingan hukum oleh Pengacara UPTD PPA maupun rujukan untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan atau visum et repertum di UPT PKTK yang berada di RS Abdul Moeleok Provinsi Lampung," tambahnya.
Menurut Theresia, berdasarkan hasil pemeriksaan secara psikologis oleh psikolog klinis, baik anak maupun perempuan yang menerima kekerasan banyak menunjukan perubahan yang cukup positif.
"Menunjukan hasil yang positif setelah dilakukan trauma healing," timpalnya.
"Trauma healing ini perlu dilakukan agar seseorang dapat terus melanjutkan hidupnya tanpa bayang-bayang kejadian tersebut. Sehingga korban dapat kembali ke masyarakat dan menjalankan fungsi dan peran sosialnya dengan baik," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Apindo Lampung Buka Penjaringan Ketua
Sabtu, 13 Juni 2026 -
Sambut Euforia Piala Dunia dengan Festival Jelajah Rasa Spesial Pildun di Golden Tulip Springhill Lampung
Sabtu, 13 Juni 2026 -
2.035 Perenang Bersaing di Kejuaraan Piala Kemenpora Lampung Fast Swim
Sabtu, 13 Juni 2026 -
Pegawai BPK Rentan Terseret Praktik Pengondisian Hasil Audit
Sabtu, 13 Juni 2026








