Warga Serahkan 10 Senpi Rakitan ke Polres Mesuji

Jajaran Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Mesuji dan 10 pucuk berikut 2 butir amunisi dari beberapa warga. Foto: Situmorang/Kupastuntas.co
Mesuji - Jajaran Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Mesuji menerima 10 pucuk berikut 2 butir amunisi dari beberapa warga, Selasa siang (30/06/2020).
Kasatlantas Polres Mesuji AKP. Hadly Nasution menuturkan, pihaknya menerima senpira dari beberapa warga secara sukarela.
"Kami menerima penyerahan senpira dari warga serta menyambut baik dan mengapresiasi apa yang dilakukan oleh masyarakat di wilayah hukum Polres Mesuji," kata Hadly Nasution.
Video : ORANG DIRAPID TES TAKUT MENERIMA KENYATAAN
Diungkap Hadly, sesuai dengan instruksi Kapolres, bagi masyarakat yang sukarela datang menyerahkan senpira, akan terbebas dari jeratan undang – undang darurat dengan hukuman penjara maksimal 20 tahun.
“Sangat mengapresiasi kepada masyarakat, dengan harapan kedepan bisa menjadi penyambung pihak kepolisian untuk membantu mensosialisasikan kepada masyarakat yang lain yang memiliki senpira agar jangan takut menyerahkannya,"bebernya. (*)
Berita Lainnya
-
Kades di Mesuji Kendarai Ambulans Tabrak Pemotor
Senin, 12 Mei 2025 -
Kasus Sodomi Siswa di Mesuji, Mensos: Pelaku Harus Dihukum Berat dan Korban Harus Dilindungi
Senin, 12 Mei 2025 -
Tabrakan Maut Vario VS Byson di Desa Mulya Agung Mesuji, Satu Orang Tewas
Sabtu, 10 Mei 2025 -
Miris, Guru di Mesuji Sodomi Dua Siswanya Bertahun-tahun Disertai Ancaman Pembunuhan
Jumat, 09 Mei 2025