Warga Serahkan 10 Senpi Rakitan ke Polres Mesuji
Mesuji - Jajaran Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Mesuji menerima 10 pucuk berikut 2 butir amunisi dari beberapa warga, Selasa siang (30/06/2020).
Kasatlantas Polres Mesuji AKP. Hadly Nasution menuturkan, pihaknya menerima senpira dari beberapa warga secara sukarela.
"Kami menerima penyerahan senpira dari warga serta menyambut baik dan mengapresiasi apa yang dilakukan oleh masyarakat di wilayah hukum Polres Mesuji," kata Hadly Nasution.
Video : ORANG DIRAPID TES TAKUT MENERIMA KENYATAAN
Diungkap Hadly, sesuai dengan instruksi Kapolres, bagi masyarakat yang sukarela datang menyerahkan senpira, akan terbebas dari jeratan undang – undang darurat dengan hukuman penjara maksimal 20 tahun.
“Sangat mengapresiasi kepada masyarakat, dengan harapan kedepan bisa menjadi penyambung pihak kepolisian untuk membantu mensosialisasikan kepada masyarakat yang lain yang memiliki senpira agar jangan takut menyerahkannya,"bebernya. (*)
Berita Lainnya
-
Empat Ruko di Pasar Berasan Makmur Mesuji Ludes Dilalap Sijago Merah
Jumat, 10 Januari 2025 -
Dalam Seminggu, 9 Kasus DBD Terjadi di 4 Kecamatan di Mesuji
Kamis, 09 Januari 2025 -
Tangkap Pencuri Sawit di Tulang Bawang dan Minta Menunjukkan BB, Korban Malah Dibegal Pelaku
Rabu, 08 Januari 2025 -
Pelaku Penganiayaan Sadis di Mesuji Bacok Korban Empat Kali, Ini Motifnya
Selasa, 07 Januari 2025