Satu PDP Asal Bandar Lampung Meninggal Dimakamkan Tanpa Protokol Covid-19

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana, saat dimintai keterangan, Selasa (30/6). Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas,co, Bandar Lampung - Satu orang warga Bandar Lampung yang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) meninggal dunia pada Minggu (28/6) pukul 23.50 WIB.
"Ada satu PDP kami yang meninggal, laki-laki usia (71) tahun dari Bandar Lampung," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana saat memberikan keterangan, Selasa (30/6).
Baca juga : Update Covid-19 di Lampung, Sempat Nihil Tiga Hari, Kasus Positif Kembali Bertambah Dua Orang
Lanjut Reihana, pasien tersebut mempunyai riwayat penyakit pneumonia dan masuk dalam keadaan panas yang tinggi atau sepsis.
"Pemulasaran jenazah secara biasa karena hasil swab adalah negatif," tutupnya.
Sementara itu, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Provinsi Lampung kembali bertambah 2 orang, sehingga kini totalnya menjadi 190 kasus tambahan tersebut berasal dari Kota Bandar Lampung dan Metro. (*)
Berita Lainnya
-
Truk Tertabrak Kereta di Perlintasan Branti Raya Natar, Sopir Luka Parah
Rabu, 09 Juli 2025 -
Putusan MK Pisahkan Pemilu Nasional dengan Daerah, Pengamat: Masa Jabatan DPRD Bisa di PAW Bukan Diperpanjang
Rabu, 09 Juli 2025 -
Laka Lantas di Panjang, Mobil Truk Seruduk Motor, Satu Korban Luka
Rabu, 09 Juli 2025 -
Pemkot Bandar Lampung Rancang Perda Khusus Pengawasan Aktivitas LGBT
Rabu, 09 Juli 2025