Satu PDP Asal Bandar Lampung Meninggal Dimakamkan Tanpa Protokol Covid-19
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana, saat dimintai keterangan, Selasa (30/6). Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas,co, Bandar Lampung - Satu orang warga Bandar Lampung yang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) meninggal dunia pada Minggu (28/6) pukul 23.50 WIB.
"Ada satu PDP kami yang meninggal, laki-laki usia (71) tahun dari Bandar Lampung," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana saat memberikan keterangan, Selasa (30/6).
Baca juga : Update Covid-19 di Lampung, Sempat Nihil Tiga Hari, Kasus Positif Kembali Bertambah Dua Orang
Lanjut Reihana, pasien tersebut mempunyai riwayat penyakit pneumonia dan masuk dalam keadaan panas yang tinggi atau sepsis.
"Pemulasaran jenazah secara biasa karena hasil swab adalah negatif," tutupnya.
Sementara itu, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Provinsi Lampung kembali bertambah 2 orang, sehingga kini totalnya menjadi 190 kasus tambahan tersebut berasal dari Kota Bandar Lampung dan Metro. (*)
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Terbaik Teknik Elektro Universitas Teknokrat Indonesia Terapkan PLTS untuk Pertanian Hidroponik Berkelanjutan di Lampung
Kamis, 14 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
Rabu, 13 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada
Rabu, 13 Mei 2026 -
Mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Chromebook Rp2,1 Triliun
Rabu, 13 Mei 2026








