Satu PDP Asal Bandar Lampung Meninggal Dimakamkan Tanpa Protokol Covid-19
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana, saat dimintai keterangan, Selasa (30/6). Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas,co, Bandar Lampung - Satu orang warga Bandar Lampung yang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) meninggal dunia pada Minggu (28/6) pukul 23.50 WIB.
"Ada satu PDP kami yang meninggal, laki-laki usia (71) tahun dari Bandar Lampung," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana saat memberikan keterangan, Selasa (30/6).
Baca juga : Update Covid-19 di Lampung, Sempat Nihil Tiga Hari, Kasus Positif Kembali Bertambah Dua Orang
Lanjut Reihana, pasien tersebut mempunyai riwayat penyakit pneumonia dan masuk dalam keadaan panas yang tinggi atau sepsis.
"Pemulasaran jenazah secara biasa karena hasil swab adalah negatif," tutupnya.
Sementara itu, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Provinsi Lampung kembali bertambah 2 orang, sehingga kini totalnya menjadi 190 kasus tambahan tersebut berasal dari Kota Bandar Lampung dan Metro. (*)
Berita Lainnya
-
Berikut Daftar 31 Pejabat Pemprov Lampung yang Dilantik
Rabu, 21 Januari 2026 -
Pembatas Permanen di Way Kambas Jadi Solusi Konflik Gajah-Manusia, Wisata Didorong Segera Dibuka
Rabu, 21 Januari 2026 -
Pemprov Lampung Lantik 31 Orang Pejabat Pengawas dan Administrator
Rabu, 21 Januari 2026 -
Beredar Video Warga Memprotes Pembangunan Tabung Gas Oksigen Milik RS Advent Bandar Lampung
Rabu, 21 Januari 2026









