Satu PDP Asal Bandar Lampung Meninggal Dimakamkan Tanpa Protokol Covid-19

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana, saat dimintai keterangan, Selasa (30/6). Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas,co, Bandar Lampung - Satu orang warga Bandar Lampung yang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) meninggal dunia pada Minggu (28/6) pukul 23.50 WIB.
"Ada satu PDP kami yang meninggal, laki-laki usia (71) tahun dari Bandar Lampung," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana saat memberikan keterangan, Selasa (30/6).
Baca juga : Update Covid-19 di Lampung, Sempat Nihil Tiga Hari, Kasus Positif Kembali Bertambah Dua Orang
Lanjut Reihana, pasien tersebut mempunyai riwayat penyakit pneumonia dan masuk dalam keadaan panas yang tinggi atau sepsis.
"Pemulasaran jenazah secara biasa karena hasil swab adalah negatif," tutupnya.
Sementara itu, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Provinsi Lampung kembali bertambah 2 orang, sehingga kini totalnya menjadi 190 kasus tambahan tersebut berasal dari Kota Bandar Lampung dan Metro. (*)
Berita Lainnya
-
Sekper PTPN I: ICCS Summit 2025 Lebih dari Sekadar Branding
Senin, 12 Mei 2025 -
90 Polisi Diterjunkan Amankan Perayaan Waisak di 8 Vihara Bandar Lampung
Senin, 12 Mei 2025 -
Kolaborasi Strategis, Universitas Teknokrat dan SMAN 1 Bandar Lampung Bangun Kemitraan Pendidikan
Senin, 12 Mei 2025 -
Universitas Teknokrat Indonesia Gelar Mabit dan Jalasah BBQ: Bentuk Pemuda Qur’ani di Era Digital
Senin, 12 Mei 2025