Empat Pelaku Judi Remi Abok di Pringsewu Diamankan Polisi
![](https://kupastuntas.co/uploads/posts/empat-pelaku-judi-remi-abok-di-pringsewu-diamankan_20200630135012.jpg)
Empat Pelaku Judi Remi Abok saat diamankan Polisi. Foto: Ist.
Pringsewu - Unit Reserse Kriminal Polsek Pringsewu berhasil mengamankan empat orang terduga pelaku perjudian kartu remi jenis Abok disebuah rumah yang berlokasi di Pringombo Kelurahan Pringsewu Timur Kecamatan Pringsewu Kabupaten Pringsewu.
Kapolsek Pringsewu Kota, Kompol Basuki Ismanto menyatakan bahwa pada (27/6/2020) 21.00 WIB, jajaran unit reskrim Polsek pringsewu kota telah melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap empat pelaku perjudian kartu remi jenis abok.
Video : ORANG DIRAPID TES TAKUT MENERIMA KENYATAAN
Penangkapan keempat pelaku tersebut berdasarkan adanya laporan informasi dari warga masyarakat sekitar TKP tentang adanya aktivitas perjudian jenis Kartu Remi di sebuah rumah warga di Pringombo Kel. Pringsewu Timur kec. Pringsewu Kab. Pringsewu.
“Kami berhasil mengamankan empat pelaku yang sedang melakukan permainan kartu remi jenis Abok dengan taruhan uang berikut sejumlah barang bukti diantaranya uang taruhan senilai 780 ribu, 2 set kartu remi warna merah dan 1 buah plastik warna biru,” terang Basuki Ismanto pada Selasa (30/6/2020).
Keempat pelaku dan sejumlah barang bukti saat ini sudah kami amankan di Polsek Pringsewu Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ke empat pelaku dijerat pasal 303 KUHP tentang perjudian, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,” pungkasnya.
keempat pelaku NR (37) buruh alamat Pekon margakaya Kecamatan Pringsewu, SJ als Jiyo (55) buruh alamat Gunung kancil Kelurahan Pringsewu Selatan Kecamatan Pringsewu, VT (51) wiraswasta alamat Kel Pringsewu Utara Kecamatan Pringsewu dan JBS als Uut (52) buruh Alamat Kelurahan Pajaresuk Kecamatan Pringsewu Kabupaten Pringsewu. (*)
Berita Lainnya
-
Gerebek Balap Liar di Pringsewu, Polisi Amankan 446 Pemuda dan Sita 292 Motor
Minggu, 02 Februari 2025 -
Marindo Tunjuk Andi Purwanto Sebagai PLH Sekda Pringsewu
Kamis, 30 Januari 2025 -
Kejari Geledah dan Segel Ruang Kerja Sekda Pringsewu Pasca Ketua LPTQ Jadi Tersangka Dugaan Korupsi
Kamis, 30 Januari 2025 -
Kejari Tetapkan Sekda Pringsewu Sebagai Tersangka Korupsi Dana Hibah LPTQ
Kamis, 30 Januari 2025