Warga Mesuji Penderita Pengapuran Tulang Diusulkan Dapat BLT Tahap III
Camat Kecamatan Mesuji, Iwan Rifai, saat mendatangi Suhardi (52) di rumahnya, Senin (29/6). Foto: Situmorang/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Mesuji - Suhardi (52) seorang warga Desa Tanjung Serayan, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Mesuji lemah tak berdaya berbaring di tempat tidur selama kurang lebih 6 bulan karena menderita penyakit pengapuran tulang dan sendi (Osteoarthritis).
Camat Kecamatan Mesuji, Iwan Rifai Harahap membenarkan bahwa ada seorang warga di wilayahnya sedang menderita penyakit Osteoarthritis.
"Sebelumnya Suhardi pernah berobat ke Rumah Sakit di Bandar Lampung dengan menggunakan kartu BPJS. Istrinya juga telah menerima bantuan program keluarga harapan (PKH)," katanya, Senin (29/6).
"Nanti kita usulkan untuk menerima bantuan langsung tunai dari dana desa (BLT DD) tahap III bulan ke depan," ujarnya. (*)
Berita Lainnya
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Tim Mabes Polri Cek Kesiapan Gereja dan Lalin di Mesuji
Senin, 15 Desember 2025 -
DPC PDI Perjuangan Mesuji dan Tubaba Tegaskan Kesiapan Total Sambut Konferda
Rabu, 03 Desember 2025 -
Operasi Zebra 2025 di Mesuji: 4.330 Pengendara Ditegur, 196 Ditilang
Senin, 01 Desember 2025 -
Syarat Koperasi Belum Rampung, Dana Desa 47 Desa di Mesuji Masih Tertahan
Kamis, 27 November 2025









