Warga Mesuji Penderita Pengapuran Tulang Diusulkan Dapat BLT Tahap III

Camat Kecamatan Mesuji, Iwan Rifai, saat mendatangi Suhardi (52) di rumahnya, Senin (29/6). Foto: Situmorang/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Mesuji - Suhardi (52) seorang warga Desa Tanjung Serayan, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Mesuji lemah tak berdaya berbaring di tempat tidur selama kurang lebih 6 bulan karena menderita penyakit pengapuran tulang dan sendi (Osteoarthritis).
Camat Kecamatan Mesuji, Iwan Rifai Harahap membenarkan bahwa ada seorang warga di wilayahnya sedang menderita penyakit Osteoarthritis.
"Sebelumnya Suhardi pernah berobat ke Rumah Sakit di Bandar Lampung dengan menggunakan kartu BPJS. Istrinya juga telah menerima bantuan program keluarga harapan (PKH)," katanya, Senin (29/6).
"Nanti kita usulkan untuk menerima bantuan langsung tunai dari dana desa (BLT DD) tahap III bulan ke depan," ujarnya. (*)
Berita Lainnya
-
Pemkab Mesuji Siapkan Rp18,4 Miliar untuk THR ASN dan PPPK
Jumat, 14 Maret 2025 -
Dinkes Mesuji Catat 47 Orang Idap HIV dan AIDS
Kamis, 13 Maret 2025 -
Bupati Elfianah Wanti-wanti Pengurus Brigade Pangan: Berani Jual Bantuan Saya Pecat
Rabu, 12 Maret 2025 -
Diskoperindag Mesuji Cek Keakuratan Alat Tes Kadar Aci Singkong
Rabu, 12 Maret 2025