Warga Mesuji Penderita Pengapuran Tulang Diusulkan Dapat BLT Tahap III

Camat Kecamatan Mesuji, Iwan Rifai, saat mendatangi Suhardi (52) di rumahnya, Senin (29/6). Foto: Situmorang/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Mesuji - Suhardi (52) seorang warga Desa Tanjung Serayan, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Mesuji lemah tak berdaya berbaring di tempat tidur selama kurang lebih 6 bulan karena menderita penyakit pengapuran tulang dan sendi (Osteoarthritis).
Camat Kecamatan Mesuji, Iwan Rifai Harahap membenarkan bahwa ada seorang warga di wilayahnya sedang menderita penyakit Osteoarthritis.
"Sebelumnya Suhardi pernah berobat ke Rumah Sakit di Bandar Lampung dengan menggunakan kartu BPJS. Istrinya juga telah menerima bantuan program keluarga harapan (PKH)," katanya, Senin (29/6).
"Nanti kita usulkan untuk menerima bantuan langsung tunai dari dana desa (BLT DD) tahap III bulan ke depan," ujarnya. (*)
Berita Lainnya
-
Penertiban hingga Muncul 6 Kesepakatan, PT SIP: Saat Kegiatan Orang yang Ditetapkan Tersangka Tidak Muncul
Jumat, 10 Oktober 2025 -
Sengketa Warga Dengan PT Sumber Indah Perkasa Mesuji, Terjadi Enam Kesepakatan
Jumat, 10 Oktober 2025 -
Remuknya Kepercayaan di Rumah Sendiri
Senin, 06 Oktober 2025 -
PT SIP Mesuji Kembali Pasang Banner, Warga Diminta Kosongkan Lahan HGU Sebelum 8 Oktober
Sabtu, 04 Oktober 2025