Terkait Pembakaran Bendera Partai, DPD PDI P Laporkan ke Polda Lampung
Wakil Ketua DPD PDI P Lampung, Yanuar Irawan. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sebagai salah satu langkah antisipasi pergerakan massa dari kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P), akibat dari insiden pembakaran bendera PDI P di Jakarta, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI P Lampung melaporkan dan menyampaikan petisi terkait insiden tersebut kepada Polda Lampung.
Wakil Ketua DPD PDI P Lampung, Yanuar Irawan menerangkan, partai PDI P merupakan partai yang bergerak satu komando. Maka sesuai perintah Ketua Umum PDI P, Megawati Soekarno Putri untuk menempuh jalur hukum, oleh karena itu seluruh kader PDI P melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib sesuai tingkatannya.
"Seperti kami (DPD PDI P Lampung) melaporakan dan menyerahkan surat pernyataan ke Polda Lampung. Dalam surat pernyataan tersebut terdapat 5 poin. Sementara untuk tingkatan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) melaporkan di setiap Polres setempat," ungkapnya, Senin (29/6).
Yanuar menerangkan, pada intinya pihaknya menyampaikan pernyataan kepada Polda Lampung bahwa yang pertama, PDI P merupakan Partai yang sah di mata hukum di republik ini, kemudian ber asas Pancasila sebagaimana yang termaksud dalam Undang-undang 1945.
"Ketiga, Kita mendorong pihak berwenang untuk segera memproses pelaku pembakaran bendera. Karena kita tidak susah menangkapnya, Karena foto dan video itu tersebar di media sosial. Itu yang kita dorong polisi unruk bertindak cepat. Karena kader PDI P ini sampai di tingkat dusun, khawatir akan menimbulkan konflik horizontal. Maka harus segera diproses secara hukum agar mengantisipasi adanya pergerakan masa," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Lulusan S1 Manajemen Universitas Teknokrat Indonesia Raih Publikasi Ilmiah Nasional Sinta 2
Selasa, 20 Januari 2026 -
Persoalan Pendidikan dan Kekerasan Seksual Dominasi Kasus Anak di Bandar Lampung
Selasa, 20 Januari 2026 -
RSUD Abdoel Moeloek Masuk Jajaran 10 Rumah Sakit Terbaik Nasional pada HUT ke-65 Jasa Raharja
Selasa, 20 Januari 2026 -
Dianggarkan Rp5 Miliar, DPRD Bandar Lampung Soroti Transparansi Program Wisata Rohani
Selasa, 20 Januari 2026









