Terkait Pembakaran Bendera Partai, DPD PDI P Laporkan ke Polda Lampung
Wakil Ketua DPD PDI P Lampung, Yanuar Irawan. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sebagai salah satu langkah antisipasi pergerakan massa dari kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P), akibat dari insiden pembakaran bendera PDI P di Jakarta, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI P Lampung melaporkan dan menyampaikan petisi terkait insiden tersebut kepada Polda Lampung.
Wakil Ketua DPD PDI P Lampung, Yanuar Irawan menerangkan, partai PDI P merupakan partai yang bergerak satu komando. Maka sesuai perintah Ketua Umum PDI P, Megawati Soekarno Putri untuk menempuh jalur hukum, oleh karena itu seluruh kader PDI P melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib sesuai tingkatannya.
"Seperti kami (DPD PDI P Lampung) melaporakan dan menyerahkan surat pernyataan ke Polda Lampung. Dalam surat pernyataan tersebut terdapat 5 poin. Sementara untuk tingkatan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) melaporkan di setiap Polres setempat," ungkapnya, Senin (29/6).
Yanuar menerangkan, pada intinya pihaknya menyampaikan pernyataan kepada Polda Lampung bahwa yang pertama, PDI P merupakan Partai yang sah di mata hukum di republik ini, kemudian ber asas Pancasila sebagaimana yang termaksud dalam Undang-undang 1945.
"Ketiga, Kita mendorong pihak berwenang untuk segera memproses pelaku pembakaran bendera. Karena kita tidak susah menangkapnya, Karena foto dan video itu tersebar di media sosial. Itu yang kita dorong polisi unruk bertindak cepat. Karena kader PDI P ini sampai di tingkat dusun, khawatir akan menimbulkan konflik horizontal. Maka harus segera diproses secara hukum agar mengantisipasi adanya pergerakan masa," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Tertinggal di Tol Bakter, Tas Berisi Rp 7,7 Juta dan USD 20 Ribu Kembali ke Tangan Pemilik
Senin, 23 Maret 2026 -
Hingga H+1 Lebaran, 39 Kecelakaan Terjadi di Lampung 11 Orang Meninggal Dunia
Senin, 23 Maret 2026 -
Antisipasi Lonjakan Arus Balik, Dishub Lampung Siapkan Pelabuhan Panjang Jadi Alternatif
Senin, 23 Maret 2026 -
Program Balik Kerja BPKH 2026, 675 Perantau Lampung Diberangkatkan Gratis
Senin, 23 Maret 2026








