Terancam Gagal Pilkada, 3 Kabupaten di Lampung Mulai Lakukan Pembahasan Anggaran
Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami, saat ditemui di Kantor KPU Lampung, Senin (29/06/2020). Foto: Sulaiman/Kupastuntas.co
Bandar Lampung - Tiga wilayah dari delapan kabupaten kota yang menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Porvinsi Lampung, mulai melakukan pembahasan terkait anggaran tambahan untuk pelaksanaan Pilkada pada 9 Desember 2020 mendatang.
Sebelumnya diketahui, tiga wilayah yang diantaranya Lampung Tengah, Lampung Timur dan Lampung Selatan terancam gagal melaksanakan Pilkada dikarenakan belum dimasukannya angaran tambahan dalam APBD di masing-masing wilayah tersebut.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung, Erwan Bustami menerangkan, hingga saat ini, menurut informasi yang dirinya dapatkan tiga wilayah terswbut sudah mulai menyelesaikan adminstrasi dan peneransferan anggaran Pilkada.
"Informasi kita dapat sampai hari ini akan diselesaikan administarasi dan penaraferannya, seprti Bupati Lampung timur sudah mendatangani surat (terkait anggaran) dari KPU Lampung Timur. Untuk dua wikayah lainnya sedang dalam proses," ungkapnya Senin (29/06/2020).
Erwan juga menerangkan, meskipun sudah dilakukan Efisiensi sebanyak 9,5 miliar lebih di 8 kabupaten kota, kemudian akan ditambah dengan anggaran APBN, yang masih kenunggu petunjuk Teknis (Juknis) penggunaannya, tetap ada kekurangan yang signifikan seperti di Lampung Tengah dan Lampung Selatan, sedangkan Lampung Timur tidak begitu Signifikan.
"Harapannya, Untuk Kabupaten Lamteng, Lamsel dan Lamtim, walaupun ada alokasi dari APBN, daerah harus tetap support untuk memenuhi kebutuhan pilkada di 3 kabupaten tersebut. Karena kalau 5 daerah lain sudah ada anggaran tambahan," harapnya
"Penambahan ini juga bukan semata-mata karena keinginan KPU, tapi karena ada penambahan TPS misalnya di Lampung Tengah ada 890 TPS tambahan, Lamtim sebanyak 520 TPS, lamsel 405 TPS, serta pemenuhan APD," ujarnya.
"Yah Alhamdulillah, setelah kemarin sempat ramai, respon dari ketiga wilayah tersebut sejak Sabtu langsung mendapat jawaban," pungkasnya(*)
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Terbaik Teknik Elektro Universitas Teknokrat Indonesia Terapkan PLTS untuk Pertanian Hidroponik Berkelanjutan di Lampung
Kamis, 14 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
Rabu, 13 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada
Rabu, 13 Mei 2026 -
Mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Chromebook Rp2,1 Triliun
Rabu, 13 Mei 2026








