Siap Deklarasikan Pencalonan, Yusuf Kohar Sudah Kantongi Nama Wakil

Wakil Wali Kota Bandar Lampung yang sekaligus bakal calon Wali Kota Bandar Lampung, M Yusuf Kohar saat foto bersama dengan pimpinan perusahaan dan pimpinan redaksi Kupas Tuntas, Senin (29/6). Foto: Erik/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Bakal calon Wali Kota Bandar Lampung, M Yusuf Kohar makin memantapkan diri untuk maju dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) pada 9 Desember 2020 mendatang. Hal itu terlihat saat Yusuf Kohar menyambangi kantor redaksi Kupas Tuntas, Senin (29/6) malam.
Yusuf Kohar menyatakan, dirinya segera mendeklarasikan sebagai bakal calon Wali Kota Bandar Lampung.
Video : PLN "Tidak Ada Subsidi Silang"
"Bulan depan (Juli) kita deklarasikan,” ujar Yusuf.
Mengenai siapa sosok orang yang akan dijadikan sebagai calon wakilnya di Pilkada nanti, sejauh ini masih ia rahasiakan. Meski begitu dia menekankan siapapun nanti yang menjadi pemimpin harus bisa akrab dengan wakilnya.
"Nanti pada saatnya kita umumkan. Tapi kita sudah mengantongi siapa wakilnya. Tapi yang pasti dengan wakil kita harus bersinergi, kalau tidak bersinergi yang rugi rakyat Bandar Lampung,” katanya.
Dia mengatakan, ke depan Kota Bandar Lampung harus lebih baik. Dalam artian lebih indah, tidak banjir, dan bersih. Sebab menurutnya, hal itulah yang masyarakat butuhkan. Sehingga dengan begitu setiap masyarakat bisa berkarya, berusaha dan kuat perekonomiannya.
Yusuf Kohar sejauh ini sudah mendapatkan surat tugas dari DPP Partai Demokrat untuk mencari wakilnya, dan sudah berkomunikasi dengan beberapa partai politik seperti Partai Keadilan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Nasional Demokrat (NasDem). (*)
Berita Lainnya
-
Gempa Magnitudo 5,3 di Selat Sunda Guncang Lampung dan Banten
Rabu, 09 Juli 2025 -
Tingkatkan Daya Saing, Mahasiswa dan Alumni UBL Ikuti Ujian Sertifikasi Teknisi Akuntansi BNSP
Rabu, 09 Juli 2025 -
Wagub Lampung: PT. SGC Nunggak Pajak Kendaraan Senilai Rp 174 Juta
Rabu, 09 Juli 2025 -
Judol di Balik Bansos: 571 Ribu Penerima Terciduk
Rabu, 09 Juli 2025