Maklumat Kapolri Dicabut, Bupati Lambar Parosil: Boleh Gelar Hajatan

Bupati Lampung Barat (Lambar), Parosil Mabsus, saat menghadiri peringatan Harganas ke-27 di Pekon (Desa) Hanakau, Kecamatan Sukau, Senin (29/6). Foto: Iwan/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Bupati Lampung Barat (Lambar), Parosil Mabsus kini memperbolehkan bagi warga masyarakatnya yang ingin menggelar pesta, baik pernikahan mau sunatan dengan catatan tetap menjalankan protokol kesehatan Covid-19 sesuai dengan yang dianjurkan pemerintah.
Hal tersebut disampaikan Parosil saat menghadiri peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-27 yang digelar di Pekon (Desa) Hanakau, Kecamatan Sukau, Kabupaten setempat, Senin (29/6).
"Saya tegaskan dengan Bapak Ibu semua, saat ini kita sudah boleh mengumpulkan orang banyak seperti acara hajatan, pernikahan, maupun lainnya. Perlu Bapak Ibu ketahui juga bahwa maklumat Kapolri tentang larangan mengumpulkan orang banyak sudah dicabut," kata Parosil.
Untuk acara resepsi pernikahan tambah Parosil, sebaiknya tidak prasmanan karena saat prasmanan mulai dari piring dan sendok biasanya dipakai secara bergantian oleh orang banyak sehingga kurang efektif untuk pencegahan Covid-19. Namun, itu semua akan saya bicarakan dengan pak Dandim dan Kapolres berikut unsur lainnya.
Mengenai tata cara dan ketentuan mengumpulkan orang banyak selain semua diminta menggunakan masker dan tetap menjaga jarak pada saat hajatan atau kegiatan lainnya, seluruh peserta atau tamu undangan diwajibkan dilakukan cek suhu tubuh dan apabila ada yang suhu tubuhnya di atas 37 derajat diimbau untuk pulang.
"Jadi, kita tetap harus mengantisipasi dengan tetap taat pada protokol kesehatan Covid-19, jangan sampai terlena dengan kondisi New Normal dan kepada Camat maupun Peratin, saya minta untuk memantau semua kegiatan di wilayahnya masing-masing," jelas Parosil.
"Saya mengapresiasi semua masyarakat yang sudah membantu dalam pencegahan penanganan Covid-19 di Kabupaten Lampung Barat. Karena saya sadar betul tanpa kerja-sama semua pihak, kita tidak mungkin bisa melewati itu semua. Karena pada prinsipnya pemerintah hanya memberi imbauan dan masyarakat lah yang menjadi ujung tombak semua itu," pungkas Parosil. (*)
Berita Lainnya
-
ASN Lampung Barat Hina Penulis Ika Natassa Sampaikan Permohonan Maaf
Selasa, 08 April 2025 -
Buntut Komentar Negatif Terhadap Penulis Ika Natassa, Parosil Ingatkan ASN Lambar Bijak Gunakan Media Sosial
Selasa, 08 April 2025 -
Parosil Mabsus Ajak Jaga Tradisi Budaya Sekura di Lampung Barat
Minggu, 06 April 2025 -
Atasi Banjir Jalan Liwa-Ranau, Warga Hibahkan Lahan untuk Pembangunan Drainase Permanen
Jumat, 04 April 2025