Kedapatan Bawa Tembakau Gorila di Dalam Tas, Polisi Amankan Dua Pemuda!
Senin, 29 Juni 2020 - 16.53 WIB
34
Bandar Lampung - Dua pemuda berinisial TG (27) warga Bandar Lampung dan AS (22) warga Lampung Selatan, terpaksa berurusan dengan pihak Kepolisian.
Pasalnya, kedua pemuda itu tidak bisa berkutik ketika Anggota Sabhara Polresta Bandar Lampung mendapati lintingan yang diduga tembakau gorila. (*)
Video Pilihan : TAGIHAN LISTRIK MELONJAK
Kupas TV Lainnya
-
Video KUPAS TV : DPRD Kota Metro Gelar Paripurna Penyampaian Pidato Sambutan Walikota Metro Masa Jabatan 2025-2030
Selasa, 11 Maret 2025 -
KUPAS TV : Komplotan Garong Sumsel Jarah Rumah di Bandar Lampung
Sabtu, 21 September 2024 -
KUPAS TV : Gudang BBM Diduga Ilegal Meledak, 3 Mobil Hangus
Sabtu, 21 September 2024 -
KUPAS TV : Terpidana Alay Bayar Denda Rp500 Juta Perkara Korupsi APBD Lamtim
Jumat, 20 September 2024