Disdukcapil Lampung Siap Fasilitasi Pelayanan di 15 Kabupaten/kota
Senin, 29 Juni 2020 - 13.58 WIB
245
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Lampung, Achmad Saifullah saat di program Kupas Podcast yang berlangsung di Studio Kupas Tuntas, Senin (29/6/2020). Foto: Tampan/Kupastuntas.co
Bandar Lampung - Meski Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Lampung tidak berinteraksi langsung dengan masyarakat yang membutuhkan administrasi kependudukan. Karena hal itu ada di pemerintah daerah yakni di 15 kabupaten kota.
Namun demikian, Disdukcapil Provinsi Lampung siap memfasilitasi pelayanan di 15 kabupaten/ kota.
"Kami bertugas memfasilitasi pelayanan di seluruh kabupaten/kota, serta melakukan monitoring dan evaluasi. Kita juga bisa mengarahkan kemudian menegur apabila kerjanya tidak baik," kata kepala Disdukcapil Provinsi Lampung, Achmad Saifullah, saat menjadi narasumber dalam program Kupas Podcast yang berlangsung di Studio Podcast Kupas Tuntas, Senin (29/6/2020).
"Seperti kita menyiapkan tenda sementara bagi para pengunjung di kantor disdukcapil, agar mereka tidak kepanasan," timpalnya.
Selain itu lanjutnya, pihaknya bisa langsung turun kelapangan untuk mengecek terhadap kualitas pelayanan yang tidak baik.
"Termasuk jika ada masukan dari masyarakat, seperti adanya pelayanan yang tidak beres. Maka kita langsung turun dan liat kelapangan bagaimana pelayanannya, sebelum hal ini didengar oleh pemerintah pusat," ungkapnya. (*)
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Terbaik Teknik Elektro Universitas Teknokrat Indonesia Terapkan PLTS untuk Pertanian Hidroponik Berkelanjutan di Lampung
Kamis, 14 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
Rabu, 13 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada
Rabu, 13 Mei 2026 -
Mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Chromebook Rp2,1 Triliun
Rabu, 13 Mei 2026








