Tahun Ini Pemkab Tanggamus Bangun Tiga Jaringan Irigasi dan Bedah Rumah 124 Unit

Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Tanggamus - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) setempat, tahun 2020 ini akan membangun tiga saluran irigasi di Kecamatan Bulok dan Kecamatan Bandar Negeri Semoung, yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).
Kegiatan pembangunan itu meliputi rehabilitasi bendungan dan jaringan irigasi Way Bulok Sukamara 2 untuk mengairi area persawahan di Kecamatan Bulok, dengan luas daerah irigasi 130 hektare dan panjang penanganan 1.300 meter, serta rehab satu unit.
Kemudian rehabilitasi jaringan irigasi Bulok Sukamara 1 untuk mengairi area persawahan di Kecamatan Bulok dengan luas daerah irigasi seluas 35 hektar, dengan panjang penanganan 300 meter.
Selanjutnya, rehabilitasi bendungan 1 unit rehabilitasi bendungan dan saluran di Way Awi Kecamatan Bandar Negeri Semuong dengan luas daerah irigasi seluas 173 hektare, dengan panjang penanganan 400 meter dan rehab bendungan 1 unit.
Kepala Bidang Bina Program, Dewi Nopiyanto mengatakan, selain pembangunan infrastruktur bidang irigasi, juga digulirkan program bidang perumahan. Antara lain program bantuan rehab rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
"Pada tahun 2020 ini dianggarkan untuk 124 kepala keluarga melalui dana APBD Kabupaten Tanggamus," kata Dewi Nopiyanto, Minggu (28/6)
Menurut Dewi Nopiyanto, selain dari APBD, melalui program BSPS dari dana pusat, Pemkab Tanggamus juga menargetkan untuk 200 kepala keluarga dan berharap tidak terkena efisiensi dan penundaan program dari Pemerintah Pusat.
"Dalam rangka tetap melayani kebutuhan masyarakat di bidang infrastruktur, Dinas PUPR Kabupaten Tanggamus memiliki program Bu De Sar’i, yakni Bunda Dewi Serap Aspirasi dan Informasi. Melalui program ini Dinas PUPR berupaya tanggap dan cepat dalam menangangi kebutuhan infrastruktur yang bersifat ringan dan tidak membutuhkan biaya tinggi, seperti gorong-gorong jebol, drainase mampet, jalan berlubang, dan lainnya,” ujarnya.
"Dinas PUPR Kabupaten Tanggamus berkomitmen melaksanakan tugas di bidang infrastruktur dalam mewujudkan pembangunan walaupun di tengah pandemi Covid-19," pungkasnya (*)
Berita Lainnya
-
Polres Tanggamus Mulai Selidiki Dugaan Peredaran Beras Oplosan
Sabtu, 16 Agustus 2025 -
Ketika Senyum Warga Pekon Paku Tanggamus Tumbuh di Atas Jalan Beton
Jumat, 15 Agustus 2025 -
Pemkab Tanggamus Larang Pengibaran Bendera One Piece di Ruang Publik dan Digital
Jumat, 15 Agustus 2025 -
Beras Oplosan Berlabel Premium Beredar di Warung-warung Sekitar Kantor Pemkab Tanggamus
Jumat, 15 Agustus 2025