Maklumat Kapolri Dicabut, Masyarakat di Zona Merah dan Oranye Tetap Dilarang Berkerumun

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana, saat memberikan keterangan, Minggu (28/6). Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana berharap, untuk masyarakat Lampung tidak serta-merta menganggap dengan dicabutnya maklumat Kapolri Nomor MAK/2/III/2020 yang dikeluarkan tanggal 9 Maret 2020 lalu sebagai tanda berakhirnya pandemi Covid-19.
Reihana menegaskan, pencabutan maklumat Kapolri tersebut tertuang dalam surat telegram rahasia Kapolri, jenderal Idham Azis dengan nomor STR/364/VI/OPS.2/2020 tanggal 25 Juni 2020, pada poin terakhir tetap mengingatkan, daerah yang kategori merah dan oranye penyebaran Covid-19 tetap dilakukan pembatasan kegiatan masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Baca juga : 7 Pasien Covid-19 Asal Bandar Lampung Dinyatakan Sembuh
"Saya harap masyarakat membaca secara tuntas isi dari poin pencabutan maklumat tersebut. karena ada di bawahnya untuk zona merah dan oranye tidak diperkenankan untuk orang berkerumun," katanya saat memberikan keterangan, Minggu (28/6).
Iapun berharap, masyarakat di Provinsi Lampung untuk terus menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Hal tersebut sebagai upaya mengurangi adanya gelombang kedua Covid-19.
Baca juga : Lampung Sudah Periksa 2.408 Swab, 163 Dinyatakan Positif Covid-19
Saat ini di Lampung terdapat satu zona oranye yakni kota Bandar Lampung. Sedangkan zona kuning Lampung Selatan, Lampung Tengah, Lampung Utara, Pesawaran, Tanggamus, Lampung Barat, Metro, Way Kanan, dan Pesisir Barat.
Sementara zona hijau saat ini terdapat lima daerah, antara lain Tulangbawang Barat, Mesuji, Tulangbawang, Lampung Timur, dan Pringsewu. (*)
Berita Lainnya
-
Pelindo Regional 2 Panjang Bersama Bank Syariah Indonesia Gelar Seremoni Ekspor Perdana Green Bean Coffee ke Oman
Selasa, 08 Juli 2025 -
Pemkot Buka SMA Siger Bandar Lampung, Sekolah Gratis untuk Warga Tidak Mampu
Selasa, 08 Juli 2025 -
Dokter Ahli Forensik Ungkap Jenis Luka Tembakan yang Tewaskan Tiga Polisi di Way Kanan
Selasa, 08 Juli 2025 -
Pembangunan GOR Siger Tahap ll Dianggarkan Rp 5 Miliar, Target Rampung Akhir Tahun 2025
Selasa, 08 Juli 2025