Tak Ingin Gegabah Terapkan New Normal, Ini yang Disiapkan Pemprov Lampung
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana, saat menjadi narasumber dalam acara Kupas Podcast di Studio Podcast Kupas Tuntas, Jumat (26/6/2020). Foto: Erik/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah
Provinsi (Pemprov) Lampung dalam hal ini Dinas Kesehatan Provinsi Lampung tak
ingin gegabah dalam mengambil kebijakan penerapan situasi new normal di
masyarakat.
Menurut Kepala
Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana, konsekuensi yang ditakutkan ketika
menerapkan new normal adalah timbulnya serangan kedua (second wave) dari Covid-19
yang belum diketahui apakah lebih berat atau tidak.
Dikatakan
Reihana, pihaknya saat ini sedang menyiapkan berbagai tahapan dari anjuran
Presiden Joko Widodo untuk bisa menerapkan new normal. Salah satu tahapan yang
dilakukan yakni prakondisi.
“Saat ini
kita sedang prakondisi. Sosialisasi ke masyarakat, setiap satuan kerja harus
membuat SOP (standar operasi prosedur). Seperti di Dinas Kesehatan, bagaimana ketika
berkunjung ke rumah sakit,” jelas Reihana saat menjadi narasumber dalam acara Kupas
Podcast di Studio Podcast Kupas Tuntas, Jumat (26/6/2020).
Tahapan
berikutnya, lanjut Reihana, yaitu timing mengenai kapan waktu yang tepat menerapkan
new normal.
“Kita sudah mengkaji epidemiologi di setiap kabupaten/kota. Bagaimana persiapan rumah
sakit, berapa tempat tidur, puskesmas, tenaga kesehatannya, angka kesembuhan. Maka
akan timbul daerah merah, kuning, hijau. Kita kaji dari sistem kesehatan. Dari
15 kabupaten/kota itu kita warna kuning, artinya bagus tidak jelek juga tidak,”
bebernya.
Dan
selanjutnya kesiapan petugas surveillance. Dia menilai, sejauh ini ada empat
kabupaten yang diizinkan untuk lakukan new normal seperti Lampung Timur,
Mesuji, Way Kanan, dan Tulangbawang.
“Kita punya
opsi apa kita akan memulai dengan empat kabupaten itu atau kita memulai dengan
semua tapi dengan peringatan. Boleh kita lakukan new normal tapi kita harus
tahu dulu kondisi di daerah kita. Siapkan dulu protapnya, saya sampaikan dengan
kabupaten/kota jangan gegabah,” tegasnya.
Pihaknya
juga bekerja sama dengan pakar kesehatan yang mengkaji perkembangan kasus
Covid-19. “Saya memberi informasi dengan langkah-langkah apa yang harus dikaji.
Dan di putuskan oleh Gubernur Lampung,” katanya. (*)
Berita Lainnya
-
UIN RIL Berduka, Prof Sulthan Syahril Guru Besar Ilmu Studi Islam Wafat
Jumat, 21 November 2025 -
Tarif Tol Bakauheni–Terbanggi Besar Naik 36 Persen Mulai 27 November 2025, Wayan Mandia: Meningkatkan Pelayanan dan Infrastruktur
Jumat, 21 November 2025 -
Pemprov Lampung Gelar FGD Penyusunan Studi Kelayakan Kawasan Industri
Jumat, 21 November 2025 -
Dihadiri 45 Negara, Ijtima Ulama Dunia Jadi Magnet Baru Lampung
Jumat, 21 November 2025









