• Rabu, 27 November 2024

Polres Mesuji Kembali Terima 80 Senjata Api Rakitan dari Warga

Jumat, 26 Juni 2020 - 16.46 WIB
278

Polres Mesuji saat menerima senjata api rakitan dari warga Kabupaten Mesuji, Jumat (26/6). Foto: Situmorang/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Mesuji - Kapolres Mesuji, AKBP Alim Hadi mengatakan, kepolisian Polres Mesuji menerima 80 pucuk senjata api (Senpi) rakitan dan puluhan amunisi aktif dari warga secara sukarela warga Kabupaten Mesuji, Jumat (26/6).

"Penyerahan senjata api dan amunisi ini menjadi kado istimewa buat Polres Mesuji menjelang hari Bhayangkara," kata Kapolre.

Dari 80 Senpi rakitan itu, 76 pucuk berjenis revolver, 3 berjenis locok, 1 pucuk senjata api Soft Gun dan ratusan amunisi berkaliber 4,5 dan 5,5 mm.

"Penyerahan ini tentu saja akan berdampak positif bagi pemeliharaan Kamtibmas di Mesuji," ujar Alim.

Diungkapkan Kapolres, upaya Polres Mesuji membangun komunikasi aktif dengan masyarakat selama ini membuahkan hasil yang signifikan.

"Terima kasih atas penyerahan Senpi rakitan dan amunisi ini. Warga yang masih menguasai Senpi dan amunisi agar segera menyerahkannya ke Polres Mesuji secara sukarela jika ingin terhindar dari jeratan pidana dalam UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951," paparnya.

Kapolres menambahkan, Polres Mesuji selain aktif memberikan imbauan kepada warga, juga aktif melakukan operasi terhadap Senpi rakitan dan amunisi yang kemungkinan masih disimpan oleh warga. Jika ditemukan, Polres Mesuji akan melakukan tindakan tegas dengan ancaman pidananya juga cukup berat.

"Warga yang masih memiliki, menyimpan, menguasai senjata api dan amunisi dapat diancam hukuman pidana penjara maksimal 20 tahun penjara," pungkas AKBP Alim. (*)