SBSI Lampung Dukung Kartu Pra Kerja Dihentikan

Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) Lampung mendukung program kartu pra kerja dihentikan. Hal ini dikarenakan jenis bantuannya tidak tepat sasaran kepada tenaga kerja terdampak pandemi Covid-19.
Ketua SBSI Lampung, Deni Suryawan mengatakan, pihaknya memang telah lama mendukung kartu tersebut dihentikan, terlebih saat KPK terus menyoroti ada dampak korupsi dalam pelaksanaan program itu.
"Program itu tidak ada jaminan jika bahwa pekerja kita punya skil sesuai kebutuhan industri. Jadi memang tepat jika program itu dihentikan,”ujar Deni.
Ia pun menghimbau, sebaiknya dana insentif dari kartu pra kerja itu dialihkan ke sektor kebutuhan hidup dasar bagi pekerja yang kena PHK ataupun dirumahkan. Apalagi industri sekarang sudah banyak yang tutup akibat Covid-19.
Ia berharap, Pemerintah Provinsi Lampung juga bisa membuat terobosan pemulihan ekonomi lebih dulu, termasuk terkait kesiapan tenaga kerja agar bisa cepat dapat pekerjaan. Program pelatihan yang ditawarkan kartu pra kerja dinilai tidak sesuai kebutuhan, apalagi digelar lewat online.
"Karena program itu hanya menguntungkan korporasi pelaksana kartu pra kerja. Sementara pekerja sendiri tidak akan mendapatkan banyak manfaat," sebutnya.
Adapun solusinya, kata Deni, yakni pelatihan kerja di BLK (Balai Latihan Kerja) lebih ditingkatkan, karena program itu bisa lebih bermamfaat.
"Pekerja kita butuh pelatihan yang nyata melalui BLK. Kalau yang terlanjur lulus, sebaiknya dialihkan dia mengikuti pelatihan di BLK, setelah kondisi Covid-19 teratasi," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Jaga Standar dan Tingkatkan Mutu, LPM UIN RIL Audit Prodi, UPT, dan Pusat
Kamis, 21 Agustus 2025 -
Kolaborasi dengan PMI, Gelaran Donor Darah Warnai Peringatan HUT RI Ke-80 di PLN UP3 Kotabumi
Kamis, 21 Agustus 2025 -
Residivis Pencurian Motor Kembali Ditangkap di Bandar Lampung, Empat Motor Disita
Kamis, 21 Agustus 2025 -
Museum Lampung Gelar Pameran Temporer, Pamerkan Koleksi Sejarah Saksi Bisu Perjuangan
Kamis, 21 Agustus 2025