Rapid Test Penyelenggara Pilkada di Lamtim Akan Dibagi 2 Gelombang

Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Lampung Timur (Lamtim) akan dilakukan Rapid Test, namun teknis tersebut masih akan dikoordinasikan dengan Dinas Kesehatan setempat.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Timur, Wasiat Jarwo menjelaskan, penyelenggara Pilkada di Lampung Timur dari anggota KPU, PPS dan PPK berjumlah 1.816 orang harus melakukan rapid test guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terkait dengan penyebaran wabah Covid-19.
Rencana pelaksanaan rapid test dilakukan di Puskesmas yang ditunjuk oleh Dinas Kesehatan. Hingga saat ini KPU belum mengetahui Puskesmas mana saja yang akan ditunjuk.
"masih akan kami rapatkan lebih dulu, dengan Kepala Dinas Kesehatan," kata Wasiat Jarwo, Kamis (25/6).
Rapid tes akan dilakukan secara bergelombang (giliran). Untuk gelombang pertama akan dimulai pada 27 Juni 2020 dan seterusnya. Nantinya pada pertengahan Juli petugas pemutakhiran data pemilih akan dilakukan rapid test. (*)
Berita Lainnya
-
Bupati Lampung Timur Lantik 29 Pejabat Administrator Baru
Jumat, 12 September 2025 -
Suara Rakyat Sumatera Menggema di Lampung Timur, Bersatu Menolak Perampasan Tanah Rakyat
Senin, 08 September 2025 -
Kecelakaan Innova vs Honda Beat di Sribhawono Lamtim, Tiga Orang Kritis
Minggu, 07 September 2025 -
Soroti Konflik Agraria, Inayah Wahid: Negara Terus Sakiti Rakyat
Minggu, 07 September 2025