Rapid Test Penyelenggara Pilkada di Lamtim Akan Dibagi 2 Gelombang
                    Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Lampung Timur (Lamtim) akan dilakukan Rapid Test, namun teknis tersebut masih akan dikoordinasikan dengan Dinas Kesehatan setempat.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Timur, Wasiat Jarwo menjelaskan, penyelenggara Pilkada di Lampung Timur dari anggota KPU, PPS dan PPK berjumlah 1.816 orang harus melakukan rapid test guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terkait dengan penyebaran wabah Covid-19.
Rencana pelaksanaan rapid test dilakukan di Puskesmas yang ditunjuk oleh Dinas Kesehatan. Hingga saat ini KPU belum mengetahui Puskesmas mana saja yang akan ditunjuk.
"masih akan kami rapatkan lebih dulu, dengan Kepala Dinas Kesehatan," kata Wasiat Jarwo, Kamis (25/6).
Rapid tes akan dilakukan secara bergelombang (giliran). Untuk gelombang pertama akan dimulai pada 27 Juni 2020 dan seterusnya. Nantinya pada pertengahan Juli petugas pemutakhiran data pemilih akan dilakukan rapid test. (*)
Berita Lainnya
- 
                        
                            
                            
                            
Nelayan Lansia Asal Lampung Timur Hilang di Laut, 4 Hari Pencarian Masih Nihil
Sabtu, 01 November 2025 - 
                        
                            
                            
                            
HIPMI Lampung Timur Ungkap Dugaan Monopoli Proyek oleh Perusahaan Asal Luar Daerah
Sabtu, 01 November 2025 - 
                        
                            
                            
                            
Polisi Sita Rp 60 Juta dari 3 Tersangka Kasus Korupsi Bendungan Marga Tiga Lamtim
Jumat, 31 Oktober 2025 - 
                        
                            
                            
                            
Bupati Ela Siti Nuryamah Teken MoU dengan KemenP2MI, Komitmen Tingkatkan Layanan Migran
Kamis, 30 Oktober 2025 









