Rapid Test Penyelenggara Pilkada di Lamtim Akan Dibagi 2 Gelombang

Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Lampung Timur (Lamtim) akan dilakukan Rapid Test, namun teknis tersebut masih akan dikoordinasikan dengan Dinas Kesehatan setempat.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Timur, Wasiat Jarwo menjelaskan, penyelenggara Pilkada di Lampung Timur dari anggota KPU, PPS dan PPK berjumlah 1.816 orang harus melakukan rapid test guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terkait dengan penyebaran wabah Covid-19.
Rencana pelaksanaan rapid test dilakukan di Puskesmas yang ditunjuk oleh Dinas Kesehatan. Hingga saat ini KPU belum mengetahui Puskesmas mana saja yang akan ditunjuk.
"masih akan kami rapatkan lebih dulu, dengan Kepala Dinas Kesehatan," kata Wasiat Jarwo, Kamis (25/6).
Rapid tes akan dilakukan secara bergelombang (giliran). Untuk gelombang pertama akan dimulai pada 27 Juni 2020 dan seterusnya. Nantinya pada pertengahan Juli petugas pemutakhiran data pemilih akan dilakukan rapid test. (*)
Berita Lainnya
-
Potret Kerukunan Saat Idul Adha di Lampung Timur, GMK Kristiani Ikut Jaga Jamaah
Jumat, 06 Juni 2025 -
Lansia di Labuhan Ratu Lamtim Meninggal Usai Terjatuh ke Sumur
Kamis, 05 Juni 2025 -
Dari Ladang ke Meja Makan: Strategi Lampung Timur Tingkatkan Nilai Tambah Jagung
Kamis, 05 Juni 2025 -
Sinergi TNI dan Pemda Lampung Timur Rampungkan TMMD ke-124 di Desa Itik Rendai
Rabu, 04 Juni 2025