Polda Lampung Panggil Sekwan Lampung Utara, Ada Apa?
Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung, diam-diam memanggil Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Lampung Utara (Lampura), Adrie, Kamis (25/6).
Adrie dipanggil untuk dimintai keterangannya dan dokumen terkait adanya dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan kegiatan pelayanan administrasi kantor tahun anggaran 2018-2019 di Sekretariat DPRD Lampura.
Dikonfirmasi terkait hal ini, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, membenarkannya.
"Ya benar ada undangan ke Sekwan DPRD Lampura. Undangan ya, bukan pemeriksaan," kata Pandra, Kamis (25/6).
Apakah yang bersangkutan memenuhi undangan tersebut, Pandra, menyarankan untuk mengkonfirmasi ke Krimsus.
"Teknisnya disana (Tipikor Krimsus). Silakan kesana saja ditanyakan datang atau tidak," saran Pandra.
Berdasarkan informasi yang didapat Kupastuntas.co, pemanggilan tersebut dilakukan subdit III/Tipikor Ditreskrimsus Polda Lampung yang tertuang dalam surat dengan nomor: B/428/VI/2020/Subdit III/Ditreskrimsus dengan prihal permintaan keterangan dan dokumen. (*)
Berita Lainnya
-
DLH Bandar Lampung Tambah 46 Armada Baru, Angkut Sampah 800 Ton per Hari
Selasa, 20 Januari 2026 -
Bulog Lampung Serap Gabah 202.564 Ton Sepanjang 2025, Lampaui Target 130 Persen
Selasa, 20 Januari 2026 -
Lampung Daerah Produsen Beras Jadi Alasan Penyaluran SPHP Bulog Tak Capai Target
Selasa, 20 Januari 2026 -
Target Retribusi Disdag Bandar Lampung 2026 Naik Jadi Rp 3,6 Miliar
Selasa, 20 Januari 2026









