Polda Lampung Panggil Sekwan Lampung Utara, Ada Apa?

Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung, diam-diam memanggil Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Lampung Utara (Lampura), Adrie, Kamis (25/6).
Adrie dipanggil untuk dimintai keterangannya dan dokumen terkait adanya dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan kegiatan pelayanan administrasi kantor tahun anggaran 2018-2019 di Sekretariat DPRD Lampura.
Dikonfirmasi terkait hal ini, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, membenarkannya.
"Ya benar ada undangan ke Sekwan DPRD Lampura. Undangan ya, bukan pemeriksaan," kata Pandra, Kamis (25/6).
Apakah yang bersangkutan memenuhi undangan tersebut, Pandra, menyarankan untuk mengkonfirmasi ke Krimsus.
"Teknisnya disana (Tipikor Krimsus). Silakan kesana saja ditanyakan datang atau tidak," saran Pandra.
Berdasarkan informasi yang didapat Kupastuntas.co, pemanggilan tersebut dilakukan subdit III/Tipikor Ditreskrimsus Polda Lampung yang tertuang dalam surat dengan nomor: B/428/VI/2020/Subdit III/Ditreskrimsus dengan prihal permintaan keterangan dan dokumen. (*)
Berita Lainnya
-
Jaga Standar dan Tingkatkan Mutu, LPM UIN RIL Audit Prodi, UPT, dan Pusat
Kamis, 21 Agustus 2025 -
Kolaborasi dengan PMI, Gelaran Donor Darah Warnai Peringatan HUT RI Ke-80 di PLN UP3 Kotabumi
Kamis, 21 Agustus 2025 -
Residivis Pencurian Motor Kembali Ditangkap di Bandar Lampung, Empat Motor Disita
Kamis, 21 Agustus 2025 -
Museum Lampung Gelar Pameran Temporer, Pamerkan Koleksi Sejarah Saksi Bisu Perjuangan
Kamis, 21 Agustus 2025