Polda Lampung Panggil Sekwan Lampung Utara, Ada Apa?
Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung, diam-diam memanggil Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Lampung Utara (Lampura), Adrie, Kamis (25/6).
Adrie dipanggil untuk dimintai keterangannya dan dokumen terkait adanya dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan kegiatan pelayanan administrasi kantor tahun anggaran 2018-2019 di Sekretariat DPRD Lampura.
Dikonfirmasi terkait hal ini, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, membenarkannya.
"Ya benar ada undangan ke Sekwan DPRD Lampura. Undangan ya, bukan pemeriksaan," kata Pandra, Kamis (25/6).
Apakah yang bersangkutan memenuhi undangan tersebut, Pandra, menyarankan untuk mengkonfirmasi ke Krimsus.
"Teknisnya disana (Tipikor Krimsus). Silakan kesana saja ditanyakan datang atau tidak," saran Pandra.
Berdasarkan informasi yang didapat Kupastuntas.co, pemanggilan tersebut dilakukan subdit III/Tipikor Ditreskrimsus Polda Lampung yang tertuang dalam surat dengan nomor: B/428/VI/2020/Subdit III/Ditreskrimsus dengan prihal permintaan keterangan dan dokumen. (*)
Berita Lainnya
-
UIN RIL Berduka, Prof Sulthan Syahril Guru Besar Ilmu Studi Islam Wafat
Jumat, 21 November 2025 -
Tarif Tol Bakauheni–Terbanggi Besar Naik 36 Persen Mulai 27 November 2025, Wayan Mandia: Meningkatkan Pelayanan dan Infrastruktur
Jumat, 21 November 2025 -
Pemprov Lampung Gelar FGD Penyusunan Studi Kelayakan Kawasan Industri
Jumat, 21 November 2025 -
Dihadiri 45 Negara, Ijtima Ulama Dunia Jadi Magnet Baru Lampung
Jumat, 21 November 2025









