Polda Lampung Panggil Sekwan Lampung Utara, Ada Apa?
Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung, diam-diam memanggil Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Lampung Utara (Lampura), Adrie, Kamis (25/6).
Adrie dipanggil untuk dimintai keterangannya dan dokumen terkait adanya dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan kegiatan pelayanan administrasi kantor tahun anggaran 2018-2019 di Sekretariat DPRD Lampura.
Dikonfirmasi terkait hal ini, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, membenarkannya.
"Ya benar ada undangan ke Sekwan DPRD Lampura. Undangan ya, bukan pemeriksaan," kata Pandra, Kamis (25/6).
Apakah yang bersangkutan memenuhi undangan tersebut, Pandra, menyarankan untuk mengkonfirmasi ke Krimsus.
"Teknisnya disana (Tipikor Krimsus). Silakan kesana saja ditanyakan datang atau tidak," saran Pandra.
Berdasarkan informasi yang didapat Kupastuntas.co, pemanggilan tersebut dilakukan subdit III/Tipikor Ditreskrimsus Polda Lampung yang tertuang dalam surat dengan nomor: B/428/VI/2020/Subdit III/Ditreskrimsus dengan prihal permintaan keterangan dan dokumen. (*)
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Terbaik Teknik Elektro Universitas Teknokrat Indonesia Terapkan PLTS untuk Pertanian Hidroponik Berkelanjutan di Lampung
Kamis, 14 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
Rabu, 13 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada
Rabu, 13 Mei 2026 -
Mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Chromebook Rp2,1 Triliun
Rabu, 13 Mei 2026








