Pasien Positif Covid-19 di Pringsewu Bertambah 1 Orang
Pringsewu - Kasus pasien positif Covid-19 di Kabupaten Pringsewu kembali bertambah, Kamis (25/6/2020). Sebelumnya satu orang, menjadi dua orang positif Covid-19 di Bumi Jejama Secancanan.
Hal itu diungkapkan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pringsewu dr Nofli Yurni. "Iya (nambah satu), hasil swab dua hari yang lalu, hasilnya positif (Covid-19)," ungkap Nofli.
Diketahuinya kasus terkonfirmasi positif Covid-19 ini, menurut Nofli, bermula dari screening seluruh tenaga kesehatan di Bumi Jejama Secancanan. inisial pasien pasitif covid-19 tersebut adalah W (30) laki-laki, warga Pringsewu "Pasien yang positif covid-19 ini sering mengunjungi Bandar Lampung," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Kabupaten Pringsewu menyediakan sebanyak 2000 rapid test untuk mengecek kondisi virus Corona di Bumi Jejama Secancanan.
Juru Bicara GTPP Covid-19 Kabupaten Pringsewu dr Nofli Yurni mengatakan bila logistik untuk uji rapid test tersebut telah tersedia.
Ia mengatakan, Rapid Test diutamakan bagi mereka yang mempunyai kontak besar dengan masyarakat. Terutama yang mempunyai risiko tinggi terhadap Virus Corona.
"Sebenarnya garda terdepan pencegahan itu penting, tapi ini kita mengambilnya di pelayanan," ungkap Nofli.
Jadi, tambah Nofli, semua tenaga kerja kesehatan sudah di intruksikan melakukan rapid test, tanpa terkecuali, yang ada di puskesmas seluruhnya.
"Mulai dari tenaga medis, para medis semuanya di rapid test. Kemudian baru berlanjut kepada yang memang perlu dilakukan rapid test sebagaimana permintaan," ucapnya.
Lanjutnya, sebelum lebaran lalu ada 60 tahanan yang sudah melakukan rapid test. Setelah ke kepolisian, menurut dia, rapid test akan dilanjutkan ke petugas Dinas Perhubungan. Terutama yang bertugas di jalanan, termasuk juga Satpol PP. dari hasil pemeriksaan rapid test tersebut hasilnya non reaktif, Nofli mengatakan Kabupaten Pringsewu dapat dikategorikan aman.
"Tetapi kalau ada beberapa orang yang ada reaktif, itu akan menjadi masalah dan itu akan ditindaklanjuti seperti 14 hari tidak boleh ke kantor dan melakukan kontak," ungkapnya.
Dia menambahkan, kalau pun ada yang terkena virus corona akan dilakukan penelusuran semuanya, yang pernah kontak dengan yang bersangkutan. "Kalau tidak ditindaklanjuti akan menyebar ke mana-mana," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Gerebek Balap Liar di Pringsewu, Polisi Amankan 446 Pemuda dan Sita 292 Motor
Minggu, 02 Februari 2025 -
Marindo Tunjuk Andi Purwanto Sebagai PLH Sekda Pringsewu
Kamis, 30 Januari 2025 -
Kejari Geledah dan Segel Ruang Kerja Sekda Pringsewu Pasca Ketua LPTQ Jadi Tersangka Dugaan Korupsi
Kamis, 30 Januari 2025 -
Kejari Tetapkan Sekda Pringsewu Sebagai Tersangka Korupsi Dana Hibah LPTQ
Kamis, 30 Januari 2025