• Minggu, 07 Juli 2024

Ombudsman Temukan Calo di Samsat Bandar Lampung

Kamis, 25 Juni 2020 - 21.02 WIB
243

Ombudsman bersama Tim Keasistenan Pencegahan Maladministrasi saat melakukan sidak ke Samsat Bandar Lampung, Kamis (25/6). Foto: Sri/Kupastuntas.co

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf bersama Tim Keasistenan Pencegahan Maladministrasi melakukan sidak ke Samsat Bandar Lampung, Kamis (25/6).

Dalam sidak tersebut, tim menyoroti adanya Calo di Samsat setempat.

"Dalam kunjungan kami, tim menemukan 3 calo yang tersebar di lokasi pelayanan," kata Nur Rakhman.

Berdasarkan hasil temuan lapangan, Ombudsman mengungkap banyak calo yang menawarkan jasa dengan harga di bawah standar.

"Atas temuan itu, kami langsung sampaikan ke AKBP Bryan Benteng selaku Kasubdit Regident Polda Lampung dan Kepala UPTD Wilayah I, Koimah," ungkapnya.

Dengan penyampaian tersebut lanjutnya, pihak Samsat akan melakukan evaluasi internal.

"Kita sadari bersama, oknum ini memang agak sulit diberantas. Namun yang terpenting pihak Samsat telah berkomitmen untuk segera menindak-lanjuti dengan melakukan evaluasi internal dari bukti awal yang kami berikan," terangnya.

Menurutnya, praktik calo bisa segera diselesaikan jika sarana pengaduan jelas diinformasikan. Agar masyarakat bisa mengadu di hari itu juga.

"Kotak pengaduan sifatnya wajib ditindak-lanjuti dan disiapkan kertas dan alat tulisnya. Bisa juga sarana pengaduan lewat media sosial berupa WhatsApp atau email. Tetapi apapun sarananya intinya harus tersampaikan di ruang layanan agar pengguna layanan mengetahui," tandasnya. (*)