Ombudsman Temukan Calo di Samsat Bandar Lampung
Ombudsman bersama Tim Keasistenan Pencegahan Maladministrasi saat melakukan sidak ke Samsat Bandar Lampung, Kamis (25/6). Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf bersama Tim Keasistenan Pencegahan Maladministrasi melakukan sidak ke Samsat Bandar Lampung, Kamis (25/6).
Dalam sidak tersebut, tim menyoroti adanya Calo di Samsat setempat.
"Dalam kunjungan kami, tim menemukan 3 calo yang tersebar di lokasi pelayanan," kata Nur Rakhman.
Berdasarkan hasil temuan lapangan, Ombudsman mengungkap banyak calo yang menawarkan jasa dengan harga di bawah standar.
"Atas temuan itu, kami langsung sampaikan ke AKBP Bryan Benteng selaku Kasubdit Regident Polda Lampung dan Kepala UPTD Wilayah I, Koimah," ungkapnya.
Dengan penyampaian tersebut lanjutnya, pihak Samsat akan melakukan evaluasi internal.
"Kita sadari bersama, oknum ini memang agak sulit diberantas. Namun yang terpenting pihak Samsat telah berkomitmen untuk segera menindak-lanjuti dengan melakukan evaluasi internal dari bukti awal yang kami berikan," terangnya.
Menurutnya, praktik calo bisa segera diselesaikan jika sarana pengaduan jelas diinformasikan. Agar masyarakat bisa mengadu di hari itu juga.
"Kotak pengaduan sifatnya wajib ditindak-lanjuti dan disiapkan kertas dan alat tulisnya. Bisa juga sarana pengaduan lewat media sosial berupa WhatsApp atau email. Tetapi apapun sarananya intinya harus tersampaikan di ruang layanan agar pengguna layanan mengetahui," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Pemkot Bandar Lampung Tetap Tanggung Biaya 102 Siswa SMA Siger yang Dipindahkan
Jumat, 05 Juni 2026 -
Rupiah Tembus Rp 18.000 per Dolar AS, Warga Bandar Lampung Ramai Tukarkan Valas di Money Changer
Kamis, 04 Juni 2026 -
Terdakwa Pembunuhan Mantan Istri di Bandar Lampung Dituntut 19 Tahun, Unsur Perencanaan Dinilai Terbukti
Kamis, 04 Juni 2026 -
Pemprov Lampung Ambil Alih Penanganan SMA Siger, 102 Siswa Dipindahkan ke Enam Sekolah
Kamis, 04 Juni 2026








