• Senin, 23 Desember 2024

Luas Lahan Sawah di Pringsewu Alami Peningkatan 150 Hektare

Kamis, 25 Juni 2020 - 17.12 WIB
501

Sekretaris Dinas Pertanian Pringsewu, Maryanto. Foto: Doc/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Pringsewu - Sekretaris Dinas Pertanian Pringsewu, Maryanto mengatakan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2017, Luas lahan sawah di Kabupaten Pringsewu sebesar 13.528 hektare, sedangkan 2019 luasnya menjadi 13.678. Ada penambahan 150 hektare berupa cetak sawah di 2018.

Kalaupun di lapangan banyak terjadi penyusutan lahan sawah, persentasenya sangat kecil dan tidak menggambarkan keadaan sebenarnya.

Maryanto melanjutkan, langkah untuk memperketat alih fungsi lahan, Dinas pertanian akan melakukan usaha-usaha perbaikan sistem budidaya padi melalui pemupukan, peningkatan kualitas irigasi serta penggunaan benih bermutu.

"Untuk melakukan langkah selanjutnya berkoordinasi dengan Dinas perizinan, Dinas tata ruang dan Satpol PP untuk penindakan pelanggaran alih fungsi lahan," ujarnya, Kamis(25/6).

Pendirian bangunan harus mengikuti peraturan yang berlaku, antara lain sudah memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan syarat-syarat lain. Apabila sudah memiliki IMB, berarti pembangunan sudah sesuai dengan RT, RW.

"Pemerintah bersama masyarakat membangun pola komunikasi terkait pola pembangunan yang mendukung ketahanan pangan," pungkasnya. (*)