Kadisnaker Bandar Lampung: Program Kartu Prakerja Dihentikan
Kepala Disnaker Bandar Lampung Wan Abdurrahman, saat dimintai keterangan di pemerintahan kota setempat, Kamis (25/6/2020). Foto: Sri/Kupastuntas.co
Bandar Lampung - Program Kartu Prakerja yang digadang-gadang sebagai terobosan sekaligus solusi bagi pemerintah untuk menekan tingkat pengangguran, khususnya pengangguran usia muda. Dengan program itu juga dapat mengurangi tingkat pengangguran di Indonesia. Namun program tersebut dihentikan.
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bandar Lampung Wan Abdurrahman, mengatakan belum lama ini program kartu prakerja itu dihentikan, lantaran adanya rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Semua baik itu pelaksanaan atau pelatihan dari program pra kerja itu dihentikan atas rekomendasi KPK," kata Wan Abdurrahman, saat dimintai keterangan di pemerintahan kota setempat, Kamis (25/6/2020).
Menurutnya, dihentikan dengan alasan akan dilakukan evaluasi. Karena KPK mensinyalir adanya masalah yang berpotensi menciptakan kerugian negara. "Agar terhindar dari indikasi korupsi," ujarnya.
Dia menjelaskan, dihentikannya mulai dari proses pendaftaran sampai dengan prakerja, maka otomatis insentif juga tertunda. "Sampai kapannya dihentikan ini kita enggak tahu," katanya.
Sebelumnya, pada pendaftaran tahap pertama pemerintah memberikan kuota bagi 86 ribu masyarakat Lampung untuk mendaftar di program tersebut, termasuk Bandar Lampung di dalamnya. (*)
Berita Lainnya
-
UIN RIL Berduka, Prof Sulthan Syahril Guru Besar Ilmu Studi Islam Wafat
Jumat, 21 November 2025 -
Tarif Tol Bakauheni–Terbanggi Besar Naik 36 Persen Mulai 27 November 2025, Wayan Mandia: Meningkatkan Pelayanan dan Infrastruktur
Jumat, 21 November 2025 -
Pemprov Lampung Gelar FGD Penyusunan Studi Kelayakan Kawasan Industri
Jumat, 21 November 2025 -
Dihadiri 45 Negara, Ijtima Ulama Dunia Jadi Magnet Baru Lampung
Jumat, 21 November 2025









