Kadisnaker Bandar Lampung: Program Kartu Prakerja Dihentikan
Kepala Disnaker Bandar Lampung Wan Abdurrahman, saat dimintai keterangan di pemerintahan kota setempat, Kamis (25/6/2020). Foto: Sri/Kupastuntas.co
Bandar Lampung - Program Kartu Prakerja yang digadang-gadang sebagai terobosan sekaligus solusi bagi pemerintah untuk menekan tingkat pengangguran, khususnya pengangguran usia muda. Dengan program itu juga dapat mengurangi tingkat pengangguran di Indonesia. Namun program tersebut dihentikan.
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bandar Lampung Wan Abdurrahman, mengatakan belum lama ini program kartu prakerja itu dihentikan, lantaran adanya rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Semua baik itu pelaksanaan atau pelatihan dari program pra kerja itu dihentikan atas rekomendasi KPK," kata Wan Abdurrahman, saat dimintai keterangan di pemerintahan kota setempat, Kamis (25/6/2020).
Menurutnya, dihentikan dengan alasan akan dilakukan evaluasi. Karena KPK mensinyalir adanya masalah yang berpotensi menciptakan kerugian negara. "Agar terhindar dari indikasi korupsi," ujarnya.
Dia menjelaskan, dihentikannya mulai dari proses pendaftaran sampai dengan prakerja, maka otomatis insentif juga tertunda. "Sampai kapannya dihentikan ini kita enggak tahu," katanya.
Sebelumnya, pada pendaftaran tahap pertama pemerintah memberikan kuota bagi 86 ribu masyarakat Lampung untuk mendaftar di program tersebut, termasuk Bandar Lampung di dalamnya. (*)
Berita Lainnya
-
39.678 Penumpang Gunakan Kereta Api di Divre IV Tanjungkarang saat Mudik Lebaran 2026
Sabtu, 21 Maret 2026 -
Zakat Dibagikan Kepada Jamaah dan Warga Sekitar Masjid Al Hijrah
Sabtu, 21 Maret 2026 -
Mahasiswa Universitas Teknokrat Indonesia Jadi Imam Sholat Idul Fitri di Masjid Agung Al Hijrah
Sabtu, 21 Maret 2026 -
Khutbah Idul Fitri, Wakil Rektor Universitas Teknokrat Ajak Perkuat Takwa dan Kepedulian Sosial
Sabtu, 21 Maret 2026








