Kadisnaker Bandar Lampung: Program Kartu Prakerja Dihentikan
Kepala Disnaker Bandar Lampung Wan Abdurrahman, saat dimintai keterangan di pemerintahan kota setempat, Kamis (25/6/2020). Foto: Sri/Kupastuntas.co
Bandar Lampung - Program Kartu Prakerja yang digadang-gadang sebagai terobosan sekaligus solusi bagi pemerintah untuk menekan tingkat pengangguran, khususnya pengangguran usia muda. Dengan program itu juga dapat mengurangi tingkat pengangguran di Indonesia. Namun program tersebut dihentikan.
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bandar Lampung Wan Abdurrahman, mengatakan belum lama ini program kartu prakerja itu dihentikan, lantaran adanya rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Semua baik itu pelaksanaan atau pelatihan dari program pra kerja itu dihentikan atas rekomendasi KPK," kata Wan Abdurrahman, saat dimintai keterangan di pemerintahan kota setempat, Kamis (25/6/2020).
Menurutnya, dihentikan dengan alasan akan dilakukan evaluasi. Karena KPK mensinyalir adanya masalah yang berpotensi menciptakan kerugian negara. "Agar terhindar dari indikasi korupsi," ujarnya.
Dia menjelaskan, dihentikannya mulai dari proses pendaftaran sampai dengan prakerja, maka otomatis insentif juga tertunda. "Sampai kapannya dihentikan ini kita enggak tahu," katanya.
Sebelumnya, pada pendaftaran tahap pertama pemerintah memberikan kuota bagi 86 ribu masyarakat Lampung untuk mendaftar di program tersebut, termasuk Bandar Lampung di dalamnya. (*)
Berita Lainnya
-
MBG 2026: Target 33.000 Dapur hingga Anggaran Meroket Rp 335 Triliun
Selasa, 20 Januari 2026 -
Evaluasi Program MBG, Gubernur Lampung Mirza Tegaskan Menu Harus Sesuai SOP
Selasa, 20 Januari 2026 -
Satu Tahun Berjalan, Gubernur Mirzani Bakal Evaluasi Program MBG di Lampung
Selasa, 20 Januari 2026 -
Mahasiswa Universitas Teknokrat Latih Kompetensi Kesekretarisan Siswa SMKN Tanjung Sari Lamsel
Selasa, 20 Januari 2026









