Kadisnaker Bandar Lampung: Program Kartu Prakerja Dihentikan
Kepala Disnaker Bandar Lampung Wan Abdurrahman, saat dimintai keterangan di pemerintahan kota setempat, Kamis (25/6/2020). Foto: Sri/Kupastuntas.co
Bandar Lampung - Program Kartu Prakerja yang digadang-gadang sebagai terobosan sekaligus solusi bagi pemerintah untuk menekan tingkat pengangguran, khususnya pengangguran usia muda. Dengan program itu juga dapat mengurangi tingkat pengangguran di Indonesia. Namun program tersebut dihentikan.
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bandar Lampung Wan Abdurrahman, mengatakan belum lama ini program kartu prakerja itu dihentikan, lantaran adanya rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Semua baik itu pelaksanaan atau pelatihan dari program pra kerja itu dihentikan atas rekomendasi KPK," kata Wan Abdurrahman, saat dimintai keterangan di pemerintahan kota setempat, Kamis (25/6/2020).
Menurutnya, dihentikan dengan alasan akan dilakukan evaluasi. Karena KPK mensinyalir adanya masalah yang berpotensi menciptakan kerugian negara. "Agar terhindar dari indikasi korupsi," ujarnya.
Dia menjelaskan, dihentikannya mulai dari proses pendaftaran sampai dengan prakerja, maka otomatis insentif juga tertunda. "Sampai kapannya dihentikan ini kita enggak tahu," katanya.
Sebelumnya, pada pendaftaran tahap pertama pemerintah memberikan kuota bagi 86 ribu masyarakat Lampung untuk mendaftar di program tersebut, termasuk Bandar Lampung di dalamnya. (*)
Berita Lainnya
-
Rupiah Tembus Rp 18.000 per Dolar AS, Warga Bandar Lampung Ramai Tukarkan Valas di Money Changer
Kamis, 04 Juni 2026 -
Terdakwa Pembunuhan Mantan Istri di Bandar Lampung Dituntut 19 Tahun, Unsur Perencanaan Dinilai Terbukti
Kamis, 04 Juni 2026 -
Pemprov Lampung Ambil Alih Penanganan SMA Siger, 102 Siswa Dipindahkan ke Enam Sekolah
Kamis, 04 Juni 2026 -
Soal Dugaan Jual Beli Titik SPPG, Ini Kata Ketua Satgas MBG Lampung
Kamis, 04 Juni 2026








