Dinsos Tubaba Kembalikan 500 Bantuan Sosial Tunai ke Pusat
Kupastuntas.co, Tulangbawang Barat - Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) melalui Dinas Sosial (Dinsos) mengembalikan sekitar 500 Bantuan Sosial Tunai (BST) ke Kementerian Sosial dikarenakan nomer NIK doubel dan untuk penerima sudah tidak ber alamat sesuai dengan di KTP.
Hal tersebut diungkapkan oleh Tabrani, SE. Kabid Dinas Sosial Tubaba, untuk data seluruh penerima BST di Kabupaten Tubaba sekitar 15 ribu penerima bantuan BST yang diberikan oleh Pemerintah Pusat .
"Bantuan BST yang disalurkan melalui kantor pos tersebut untuk warga yang terdampak Covid-19 sebesar Rp 600 ribu per kepala keluarga," katanya, Kamis (25/6).
Tabrani juga menjelaskan, untuk pengembalian dilakukan pada tanggal 15 Juni 2020.
"Sampai saat ini masih kita pantau, masih adakah KK yang doubel ataupun penerima BST tersebut sudah pindah alamat. Pembagian BST ini apakah akan masih berkelanjutan atau tidak lagi kita sedang menunggu instruksi dari pusat," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Sukses Hibur Ribuan Warga Tubaba, Andika Kangen Band Ajak Pilih Ardjuno di Pilgub Lampung 2024
Selasa, 12 November 2024 -
Arinal Djunaidi akan Bangun Infrastruktur dan Perjuangkan Harga Hasil Pertanian di Tubaba
Selasa, 12 November 2024 -
Kinerja Arinal Sudah Terbukti, Tokoh Masyarakat Tubaba Siap Menangkan Ardjuno di Pilgub Lampung 2024
Selasa, 12 November 2024 -
Pesta Rakyat Ardjuno, Lautan Massa Penuhi Lapangan Pulung Kencana Tubaba
Selasa, 12 November 2024