Bocah Warga Way Kanan Meninggal Setelah Hanyut Terbawa Arus Sungai
Warga saat mengevakuasi Pendi (10). Foto: Sandi/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Way Kanan - Pendi (10) Bin Sarnawi, warga Banjar Negara, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan, meninggal dunia setelah hanyut terbawa arus sungai.
Menurut keterangan warga sekitar, Samun, pada hari Rabu (24/6) sekitar pukul 13.30 WIB, korban berenang bersama ketiga rekannya, namun karena arusnya sangat deras serta pasang surut bocah ini hanyut terbawa arus.
"Melihat salah satu rekan mereka hanyut terbawa arus ketiga teman korban meminta pertolongan warga sekitar. Selanjutnya beberapa warga setempat langsung turun ke sungai untuk mencari korban dan akhirnya sekitar pukul 16.40 WIB korban ditemukan sekitar 200 meter dari tempat kejadian," katanya.
Saat ditemukan korban langsung dilarikan ke Puskesmas Baradatu. Namun nyawa korban sudah tidak bisa diselamatkan, sesampainya di Puskesmas korban dinyatakan meninggal dunia.
"Hari ini korban dimakamkan di TPU Kampung Banjar Negara, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Warga Gotong Royong Temui DPRD Lampung, Adukan Klaim Tanah Hingga Gugatan Rp70 Miliar
Kamis, 30 April 2026 -
HUT ke-27 Way Kanan, Bupati Ayu Asalasiyah Tekankan Sinkronisasi dan Kolaborasi Pembangunan
Senin, 27 April 2026 -
Gubernur Lampung Tinjau Jalan di Way Kanan, Rp 172,2 Miliar Dialokasikan untuk Perbaikan 20,20 Km
Rabu, 08 April 2026 -
DPRD Way Kanan Bedah LKPJ Kepala Daerah Tahun 2025: Fokus pada Fungsi Pengawasan
Senin, 30 Maret 2026








